Jul 14, 2009

Arah Perumahan Rakyat 2009-2014

Oleh : Ilham M. Wijaya, SE

Walaupun bersifat politis, posisi Menteri khususnya Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) tidak bisa dipandang sebelah mata. Perlu orang tepat dan memiliki kapasitas yang mumpuni. Karena bidang perumahan rakyat merupakan hak dasar rakyat yang perlu dipenuhi secepat mungkin oleh Pemerintah, sehingga pengelolaannya harus dinakhkodai oleh orang yang tepat.

Selama ini pengelolaan perumahan rakyat terkendala struktur kelembagaan dan finansial yang terbatas. Namun untuk masalah finansial relatif terselesaikan dengan adanya alokasi anggaran dalam APBN 2009 sebesar Rp 2,5 Trilyun. Artinya pemerintahan SBY kedepan kemungkinan akan tetap berkomitmen mendorong sektor perumahan rakyat.

Mengenai struktur kelembagaan memang selama ini bidang perumahan rakyat hanya bersifat Kementerian yaitu hanya bersifat kordinatif langsung dibawah Presiden. Kemenpera tidak bisa melakukan inisiatif budget untuk membuat program-program yang lebih riil, karena anggarannya hanya untuk kordinatif. Sehingga selama kabinet pemerintahan kemarin, Kemenpera hanya menjadi pelengkap yang hanya menjalankan fungsi seremonial belaka.

Tentunya kendala tersebut harus diselesaikan dengan mendorong Presiden terpilih agar bersedia mengeluarkan kebijakan yang mendukung wewenang Kemenpera. Jika memang kebijakan itu sulit untuk mengarah pada sistem struktur Kemenpera yang mengakar di Daerah, maka tidak salah jika ada hubungan baik yang terus dijalin dengan daerah terutama Daerah yang memiliki PAD besar dan termasuk kota-kota yang padat penduduknya. Karena pembangunan perumahan dan permukiman sebagai langkah awal harus bermulai dari penataan perkotaan agar kedepan tidak terjadi obesitas perkotaan.

Kemungkinan Kemenpera 2009-2014 akan menghadapi masalah yang sama. Namun demikian untuk efektifitas kerja perlu ada arah dan penekanan dari segi isu dan program (road map). Misalnya; Penekanan pada bentuk loby dengan Pemerintah Daerah atau Pemda dalam hal pembentukan Dinas Perumahan di daerah atau dalam hal pemenuhan rumah untuk rakyat di daerah.

Pengamatan penulis selama kepemimpinan Pak Yusuf Asy’ari, loby yang dilakukan sangat lemah. Sehingga seringkali Pemda tidak memiliki kepedulian untuk mengikuti anjuran Menpera. Padahal yang diperlukan adalah pendekatan interpersonal untuk memajukan perumahan rakyat diseluruh pelosok Indonesia.

Selain itu penekanan pada program yang konkrit dan bisa dijadikan unggulan sepertinya perlu dilakukan. Misalnya program untuk mengatasi backlog rumah yang jumlahnya mencapai 5,8 juta unit hingga akhir tahun 2009 ini bisa disiasati dengan penentuan target-target setiap tahunnya sehingga posisinya terus menurun dengan diikuti pembentuk komite-komite pencarian dana segar dan insiasi kerjasama yang sesuai dengan aturan perundang-undangan dengan berbagai pihak.

Walaupun sebenarnya, fungsi Kemenpera tidak langsung menjadi pelaku produksi perumahan. Tetapi kemenpera perlu membangun track bagi para pelaku perumahan agar bisa lebih mudah dan leluasa dalam mengurangi backlog ini. Untuk itu Kemenpera kedepan perlu diisi oleh orang yang kuat dan paham mengenai kondisi perumahan rakyat.

Sebagai catatan, ada beberapa pekerjaan rumah yang belum terselesaikan Menpera 2004-2009, yaitu, pertama, menyangkut program 1000 menara rusun. Program ini sudah tepat dari segi kajian untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk di perkotaan. Namun banyak masalah yang muncul juga masih belum terselesaikan. Kedepan program ini betul-betul harus dibackup langsung oleh Presiden dan Menpera bekerja optimal mengkordinir seluruh instansi terkait.

Kedua, pembiayaan perumahan bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Masalah pembiayaan ini terkait dengan Perbankan sedangkan untuk mengakses perbankan, MBR memiliki kendala administratif. Untuk itu saya kira Menpera harus berani mengambil keputusan membuat semacam lembaga pembiayaan baik Bank maupun non bank yang bersifat alternatif. Syukur jika berani mewujudkan Bank Perumahan Rakyat yang bisa diakses MBR tersebut.

Ketiga, pembinaan pelaku pembangunan perumahan baik formal maupun swadaya. Pembinaan ini seringkali dimaknai hanya dalam konteks seremonial seperti; kegiatan-kegiatan seminar, kunjungan-kunjungan dll. Padahal makna pembinaan ini sangat penting untuk kesinambungan pembangunan perumahan yaitu dengan melakukan upaya-upaya memberi ruang dan kemudahan bagi pelaku pengembangan perumahan. Ruang yang dimaksud adalah adanya fasilitasi dalam mengakses tanah, jaringan listrik dan kemudahan lainnya.

Keempat, pembentukan manajemen informasi yang integratif terkait dengan pengembangan sektor perumahan rakyat di seluruh Indonesia. Hal ini penting, karena masalah perumahan sangat kompleks, data yang dimiliki juga seringkali berbeda dengan yang lainnya, kondisi daerah juga berbeda-beda. Untuk itu dengan adanya sistem informasi yang komprehensif pemenuhan kebutuhan rumah akan terukur dan sesuai kondisi daerah-daerah.

Kelima, mendorong pembangunan berkelanjutan dalam program pemenuhan kebutuhan rumah. Agar setiap pengelolaan dan pembangunan perumahan bisa diarahkan dalam jangka panjang. Pembinaan lingkungan ini penting agar kedepan masalah permukiman dan perumahan menjadi semakin lebih baik lagi.

Kelima agenda perumahan rakyat 2009-2014 ini penting untuk dielaborasi lebih jauh lagi. Harapannya siapapun yang menjadi Menpera 1, program perumahan rakyat harus dapat dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai karena hanya berbagi kue kekuasaan pemegang kendali perumahan rakyat kedepan tidak memiliki sense terhadap masalah perumahan. Apalagi orang yang terpilih nanti tidak memiliki rekam jejak terhadap dinamika perumahan rakyat di Indonesia.

Jakarta, 13 Juli 2009
Terimakasih.

Mohon saran, tanggapan atau kritik :
proilham@gmail.com