Oct 28, 2008

Menyiapkan Kaum Muda Enterpreneurship

Oleh : Ilham M. Wijaya, SE

Tidak banyak anak muda yang berhasil seperti Elang Gumilang (23) di usianya yang masih relatif muda telah berhasil menjadi pengembang perumahan dengan omzet hingga 17 Milyar. Angka yang sangat fantastis untuk anak seusia Elang.

Di negeri ini kaum muda yang mampu mengembangkan diri dalam hal wirausaha sangat minim sekali. Jikalau diantara sepuluh orang anak muda Indonesia diberi bantuan dana 10 juta, maka pada saat yang sama mereka akan kebingungan untuk menggunakan uang tersebut hingga berhasil guna.

Lemahnya visi kewirausahaan kaum muda ini harus dijawab oleh sistem pendidikan nasional. Kaum muda yang tidak memiliki jiwa enterpreneurship akan sulit bersaing di era globalisasi. Memang tidak harus semua anak muda Indonesia diarahkan untuk menjadi pelaku wirausaha. Tetapi minimal semangatnya dimiliki semua orang. Agar bangsa ini kedepan bisa menghasilkan karya-karya besar hasil dari kaum mudanya.

Konteks wirausaha ini sebetulnya bukan semata-mata berbisnis dan seringkali diasosiasiakan seperti pedagang. Wirausaha yang dimaksud adalah sikap mental yang mampu membaca peluang dan bisa memanfaatkan peluang itu hingga bernilai bisnis. Sekarang ini banyak kaum muda yang bermental menjadi pekerja. Jarang sekali diantara mereka yang memiliki visi untuk mempekerjakan orang lain.

Visi kewirausahaan perlu ditularkan oleh orang-orang yang sudah berhasil di dunia bisnis. Hal ini penting untuk memompa semangat kaum muda, agar bisa mengembangkan dirinya. Seperti yang dilakukan oleh begawan properti Indonesia Ciputra. Dengan mendirikan sekolah enterpreneurship. Bagi Ciputra enterpreneurship adalah tonggak sebuah bangsa.

Jika kaum muda di suatu bangsa tidak memiliki visi kewirausahaan, bangsa tersebut akan menjadi pasar yang potensial bagi korporasi multinasional. Kekayaan alam akan habis dieksploitasi bangsa lain, sementara anak bangsa sendiri cukup puas menjadi konsumen aktif karya bangsa lain.

Kompetisi
Pada tahun-tahun mendatang persaingan sumber daya manusia akan terjadi sangat ketat. Apalagi dunia sekarang ini sangat terbuka, perdagangan bebas dan masuknya korporasi multinasional kedalam negeri perlu diimbangi dengan penyiapan sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan negara lain.

Penyiapan itu dimulai dengan memberikan pendidikan dini terhadap generasi muda tentang wirausaha. Agar dikemudian hari lahir pelaku-pelaku usaha baru yang mampu mengembangkan potensi yang ada. Sehingga dapat memiliki multi player effect terhadap penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan.

Usaha-usaha baru yang dirintis kaum muda biasanya berdasarkan pada minat dan hobby. Seperti pendirian Toko Distro dan pembuatan Kaos Oblong merupakan cerminan kreatifitas kaum muda. Hal ini tidak menjadi masalah, karena model wirausaha seperti ini yang akan menjadi modal awal menuju usaha dalam skala besar dikemudian hari. Apalagi kalau ditata dengan baik dan tetap konsisten dengan wirausaha berbasis minat dan hobby tersebut, peluang menjadi besar tetap terbuka.

Namun persaingan dengan dunia luar tetap akan terjadi. Permodalan yang minim biasanya menjadi kendala utama untuk melanjutkan ekspansi usaha. Seringkali disaat sulit tersebut, banyak yang terjerembab dalam kebangkrutan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, peran pemerintah sangat penting guna memproteksi usaha-usaha kaum muda agar tidak mudah rapuh diterjang kompetisi pasar yang tidak sehat. Lain soal kalau usaha-usaha tersebut sudah berskala besar, daya tahannya akan lebih kuat.

Menyiapkan kaum muda yang memiliki jiwa enterpreneurhip merupakan langkah strategis untuk menyongsong perubahan zaman yang berubah cepat. Di Negara Maju seperti Amerika Serikat jumlah wirausahawan mencapai 11,5 persen dari total penduduknya, Singapura memiliki 7,2 persen wirausahawan dari total penduduknya. Adapun Indonesia hanya memiliki wirausahawan 0,18 persen dari total penduduk. Padahal jumlah penduduk Indonesia sudah diatas 220 juta, idealnya memiliki wirausaha sebanyak 5 persen dari total penduduknya agar bisa maju.

Sebagai langkah awal yang bisa dilakukan Pemerintah untuk membangun visi kewirausahaan kaum muda dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan baik formal maupun informal. Pemerintah perlu memikirkan kurikulum yang berbasis wirausaha. Pengembangan pendidikan diarahkan menuju kemampuan memiliki life skill. Sedangkan untuk pendidikan informal, perlu digagas pelatihan-pelatihan wirausahawan muda yang lebih adaptif dan sesuai minat kaum muda.

Selain itu perlu adanya kontribusi Pemerintah dalam hal memfasilitasi pembentukan pusat-pusat pendidikan inkubasi kewirausahaan yang akan menjadi jembatan antara user dan produsen. Selama ini kelemahan wirausaha sering terkendala masalah akses jaringan pemasaran dan permodalan.

Peran pemerintah dalam hal permodalan juga dirasa sangat penting, guna mendorong wirausaha kaum muda dapat berkembang. Dalam hal ini dunia Perbankan diharapkan mampu memfasilitasi wirausaha kaum muda agar bisa menjadi stimulus bagi perkembangan usahanya.

Namun demikian, Untuk menjadikan kaum muda bervisi wirausahawan memerlukan waktu dan proses yang panjang. Dalam prosesnya harus selalu diiringi dengan kerja keras dan semangat pantang menyerah. Agar pengembangan kewirausahaan ini bukan hanya beroreintasi hasil melainkan proses yang bernilai bagi pelakunya.

Nb: Tulisan ini dimuat di harian Bisnis Indonesia, 27 Oktober 2008

Jakarta, 22 Oktober 2008

Terimakasih,

Ilham M. Wijaya, SE
proilham@gmail.com

Oct 20, 2008

While Financial Crisis Risking The Property Indonesia

Ole: Ilham M. Wijaya, SE

Walaupun krisis keuangan di Amerika Serikat (AS) sudah di bailout oleh Kongres AS. Namun perkembangan ekonomi dunia masih dibayang-bayangi hantu resesi. Krisis keuangan AS dan global ini diperkirakan mirip dengan depresi besar ekonomi AS di tahun 1930-an. Kekacauan di Bursa Saham, Lembaga Keuangan, kekacauan penyaluran kredit dan gejolak investasi portofolio (saham, obligasi dan surat utang lainnya). Melonjaknya harga minyak mentah dunia dan tidak stabilnya harga komoditas yang dipicu secara sistematis oleh tekanan nilai mata uang Euro terhadap Dollar AS.

Secara nasional akibat dari resesi ekonomi AS tersebut sangat nampak terjadi. Ditandai dengan suspend-nya Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga penutupan terakhir IHSG pada level 1.451 point (08/10). Hampir semua harga saham rontok melebihi 10 %. Walaupun investor yang memiliki saham di BEI berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sekitar 64 % pada Juni 2007 adalah asing. Tetapi dampak ekonomi negatif akan terasa apabila para investor tersebut mengalihkan dananya ke Bursa di tempat lain.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semula relatif menguat, namun dengan kondisi kepanikan keuangan global. Rupiah kemungkinan akan terpengaruh sentimen negarif dan bisa terdepresiasi hingga diatas 3 persen. Dalam perdagangan kemarin (20/10), kurs rupiah ditutup di level Rp 9.455 per Dollar AS. Dengan masuknya hot money kedalam negeri struktur fundamental ekonomi akan bisa rapuh dan krisis keuangan dalam negeri bisa terjadi.

Angka inflasi pada Januari-September tahun 2008 lebih tinggi dari yang diperkirakan pemerintah yaitu mencapai 10,47 persen. Proyeksi pertumbuhan ekonomi direvisi menjadi 6%. BI rate dinaikkan menjadi 9,5 %. Langkah-langkah antisipasi terhadap krisis keuangan di AS tersebut tentunya memiliki dampak yang berarti bagi dunia usaha di Indonesia termasuk dunia properti yang akan mengalami penurunan pembayaran kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di BI.

Kepanikan terhadap volatilitas keuangan global akibat krisis ekonomi AS bermula dari krisis perumahan di AS dipicu oleh macetnya kredit dari para debitor dengan profil gagal bayar tinggi (subprime mortgage). Kredit ini ditandai dengan pengenaan suku bunga yang lebih tinggi dari normal dan penyalurannya cenderung kurang hati-hati. Keuangan si peminjam tidak dianalisis secara saksama.

Macetnya kredit membuat harga surat utang berbasis subprime mortgage yang nilainya sudah berlipat-lipat jatuh drastis. Akibatnya, puluhan bank penyalur kredit maupun perusahaan investasi yang memegang surat utang berbasis subprime mortgage pun merugi. Setelah Bear Stearns, Northern Rock, Fannie Mae, Citigroup dan Freddie Mac, kini giliran Lehman Brother mengalami kebangkrutan.

Kondisi ini bisa juga akan terjadi di Indonesia. Jika kondisi properti di Indonesia mengalami goncangan. Untuk tahap awal goncangan itu sudah dipicu dengan ditandai oleh naikknya BI rate. Ketika kredit kontruksi dan kredit properti yang berbunga tinggi maka tingkat pengembalian dari debitur akan mengalami gangguan. Apalagi ditambah dengan kondisi daya beli masyarakat yang menurun hingga bisa menyebabkan macetnya pembayaran kredit perumahan baik RSh maupun real estate. Maka kemungkinan krisis ekonomi di Indonesia akan terjadi mirip tahun 1997-1998.

Pertumbuhan sektor properti akan menjadi stimulan bagi perekonomian nasional. Karena pertumbuhan sektor properti terkait erat dengan meningkatnya pendapatan masyarakat. Selain itu, perkembangan sektor properti menimbulkan efek berantai bagi pertumbuhan sektor industri lainnya dan penyerapan tenaga kerja.

Jika kondisi sektor properti mengalami ’crash’ maka dikhawatirkan pasar properti akan mengalami kerugian besar. Dampak selanjutnya perekonomian akan ikut kolaps, dan sulit sekali untuk membangun kembali sektor properti yang lebih stabil.

Dalam menyikapi economic risking the world ini tentunya peran pemerintah sangat dinantikan pelaku bisnis properti. Mempermudah melakukan perijinan, penyediaan lahan dan membuka akses terhadap pengadaan material murah bisa diupayakan pemerintah. Selain harus berusaha menekan BI rate agar bisa dipastikan tidak kembali mengalami kenaikan.

Dari segi kredit perumahan dalam negeri, untuk melindungi konsumen yang memiliki tunggakan kepada Bank dengan bunga tinggi akibat kenaikan BI rate sekarang ini. Pemerintah seharusnya bisa membuat klasifikasi pembagian segmentasi kelas masyarakat yang bisa dilindungi dengan menerapkan kredit tetap selama beberapa tahun ketika krisis ini. Tentunya kredit RSh harus didahulukan agar beban masyarakat tidak terlalu berat.

Ancaman gejolak ekonomi dunia yang sebagian orang mengatakan sangat menakutkan. Tidak akan terjadi kepada bangsa ini apabila setiap kebijakan bertumpu pada itikad baik membangun kemandirian bangsa dan semua pihak bisa saling percaya untuk sama-sama mengoptimalkan setiap potensi yang ada di negeri ini.


Jakarta, 20 Oktober 2008

Terimakasih,


Ilham M. Wijaya
proilham@gmail.com

Nb: Mohon masukan kalau ada yang kurang, silahkan via Japri

Oct 9, 2008

Zakat dan Kepemilikan Properti

Oleh Ilham M. Wijaya, SE

Setelah Ramadhan umat muslim sudah merayakan hari raya Idul Fitri 1429 H. Dalam Islam sebagai ibadah pamungkas di bulan ramadhan diwajibkan membayar zakat fitrah atau menyisihkan sebagian hartanya untuk kepentingan orang-orang yang telah ditentukan dalam kitab suci Alqur’an yaitu orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (Al Qur’an 09;60).

Kewajiban membayar zakat ini, sebetulnya bukan hanya diperintahkan ketika bulan Ramadhan saja, melainkan setiap umat muslim apabila mendapat rejeki baik itu hasil dari perniagaan, hadiah, gaji dan pekerjaan yang mendapatkan keuntungan. Semuanya wajib disisihkan untuk dizakatkan. Begitu juga dengan kepemilikan produk properti baik sewa maupun jual, apabila ada hasil dari proses rental atau sale, maka nilai keseluruhan yang didapat wajib disisihkan sebanyak 2,5 %.

Bagi sebagian orang pelaku bisnis properti, mengeluarkan 2,5 % dari hasil keuntungan yang diperoleh memang relatif besar. Karena biasanya dalam proses transaksi properti terdapat pihak ketiga yaitu broker yang memfasilitas proses transaksi. Pihak ketiga tersebut biasanya ada yang mematok keuntungan hingga 10 % dari harga yang ditetapkan ada juga yang hanya 1 %. Dengan adanya kewajiban zakat maka pebisnis properti harus membayar ganda.

Namun jika mendalami perintah zakat yang diperintah Allah SWT, maka pemberian zakat 2,5 % itu sebetulnya tidak terlalu besar. Karena nilai investasi yang paling besar pada setiap diri seorang muslim yaitu investasi akhirat. Sehingga apabila pembayaran zakat hanya menggunakan standar minimal. Maka pengembalian dari Allah SWT juga akan minimal. Keyakinan inilah yang harus terus dipelihara dan ditumbuhkan agar setiap aktivitas mempunyai nilai ibadah.

Urgensitas zakat dalam Islam sangat penting yaitu untuk menumbuhkan semangat solidaritas antar sesama dan menjadikan harta yang dimiliki menjadi lebih bermakna. Perintah zakat ini selalu beriringan dengan perintah sholat. Artinya apabila umat muslim hanya sekedar sholat tetapi tidak pernah berzakat maka nilai ibadahnya menjadi tidak sempurna.

Disaat negeri ini semakin terpuruk karena kondisi perekonomian masyarakat yang tertekan akibat kenaikan harga BBM dan komoditas, maka pembagian zakat apabila dikelola dengan baik akan menstimulir pertumbuhan ekonomi terutama para pelaku usaha di sector riil dan meminimalisir kemiskinan.

Kemiskinan menjadi masalah serius yang tidak bisa lagi dibiarkan oleh Pemerintah. Jika melihat tragedi pembagian zakat di Pasuruan yang telah menewaskan 21 orang. Maka potret kaum miskin tersebut menjadi cambuk bagi semua pihak untuk segera membangun rasa solidaritas sosial. Agar kesenjangan social akan terkikis oleh sikap kedermawanan.

Bagi pelaku bisnis property yang notabenenya adalah masyarakat kelas menengah-atas memiliki tanggung jawab yang sama untuk membantu para kaum miskin tersebut. Bisnis property merupakan bisnis yang memiliki profit margin besar. Karena bisni property memiliki keamanan investasi dan bersifat jangka panjang. Tak heran jika banyak kalangan manajemen investasi yang menganjurkan untuk berinvestasi di sector property kepada kliennya apabila kondisi sektor financial sedang mengalami gejolak seperti sekarang ini.

Keuntungan dari kepemilikan property terutama didapat dari nilai rental yang terus naik setiap waktu, sedangkan asset tetap dimiliki oleh owner. Selain itu dari segi produk property jual, harga jual suatu produk property tidak akan mengalami penurunan siginifikan, apabila faktor-faktor kesesuaian harga dan produk properti tersebut terpenuhi. Lokasi strategis, legalisasi hokum jelas, kontur tanah baik merupakan prasyarat utama untuk berinvestasi di sektor property.

Pesan zakat yang terdalam akan dapat dirasakan apabila proses internalisasi terutama menyangkut nikmat yang diberikan Allah SWT kepada manusia baik kesehatan, harta dan lainnya dapat direnungkan, hingga menemukan ketentraman jiwa. Siapapun orangnya dan profesinya, baik itu pelaku bisnis property maupun sektor bisnis lain, apabila mempunyai sikap kedermawanan dengan mengeluarkan zakat, maka harta yang dikeluarkannya akan bernilai ganda di kemudian hari. Semoga.

Terimkasih,


Jakarta, 8 Oktober 2008

Nb: Mohonmaaf tulisannya telat naik, kalau ada yang erlu didiskusikan saya senang sekali berkorespondensi.