Oleh : Ilham M. Wijaya, SE
Era baru pembentukan Real Estate Investment Trusts (REITs) atau lebih dikenal dengan property trust di Indonesia memasuki babak baru dengan diterbitkannya peraturan Bappepam dan Lembaga Keuangan pada 18 Desember 2007 yang berkaitan dengan Dana Investasi Real Estate dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (DIRE-KIK).
Sesuai harapan para pelaku bisnis properti di Indonesia, agar ada instrumen pembiayaan dan investasi selain perbankan yang bisa menjadi alternatif pengembangan sektor properti. Maka dengan adanya DIRE-KIK instrumen ini bisa menjadi solusi alternatif.
Namun pembentukan property trust ini di Indonesia masih menyisakan masalah yang cukup pelik yaitu mengenai penetapan pajak ganda REITs. Sehingga dampaknya sampai saat ini penerbitan REITs dalam negeri masih sepi peminat. Kalau masalah pajak ini masih belum bisa teratasi dalam waktu dekat, maka kekhawatirannya para pengembang yang akan menerbitkan REITs memilih beralih ke Singapura, karena disana tidak ada penetapan pajak REITs.
Kendala penetapan pajak ini terjadi karena ada perbedaan interpretasi antara Bapepam, Ditjen Pajak dan DPR mengenai REITs. Silang sengkarut ini memang menjadi penyebab utama. Karena REITs terbilang instrumen yang masih baru. Selain ada anggapan mengenai pajak properti harus dilipat-gandakan karena pelaku bisnis ini adalah high class.
Untuk menyelesaikan masalah ini, sebetulnya bisa dicari jalan keluarnya yaitu dengan mencari nilai investasi yang proporsional sesuai keuntungan yang didapat. Jalan tengah ini bisa direalisasikan seperti terjadi di Malaysia, keuntungan yang diperoleh dari investasi REITs hanya 90 % bisa dinikmati investor sedangkan sisanya menjadi bagian pajak kepada pemerintah. Tetapi jika ingin lebih agresif untuk mengembangkan sektor properti seharusnya pajak REITs dibebaskan, karena akan berdampak positif bagi pertumbuhan sektor properti dan perekonomian nasional.
Keunikan instrumen REITs atau DIRE-KIK ini terletak pada nilai imbal hasil dari properti yang terbilang cukup tinggi dan keamanannya juga relatif terjamin. Selain itu REITs juga bisa menjadi alternatif pengembang untuk melakukan ekspansi usaha. Dengan asset properti yang dimiliki, pelaku bisnis properti bisa me-listing assetnya menjadi REITs pada sebuah institusi trust (sebuah bentuk SPV/special purpose vehicle) yang selanjutnya menerbitkan surat REIT dan dijual di pasar modal. Penjualan surat REITs di pasar modal menjadi keuntungan pemilik asset properti tersebut. Sedangkan investor yang membeli surat REITs tersebut mendapatkan keuntungan dari yield yang diperoleh.
Lantas bagaimana status kepemilikan asset properti yang sudah menjadi REITs? Dengan djadikan REITs maka kepemilikan asset properti masih tetap dimiliki oleh owner yang menerbitkan REITs, namun keuntungan imbal hasil menjadi milik kolektif, inilah keunikan investasi REITs.
Selain itu dari segi pengelolaan REITs sesuai aturan dari Bapepam. Manajer investasi pengelola REITs dilarang berinvestasi ditanah kosong dan produk real estat yang masih dalam tahap pembangunan. Nilai minimalnya 50 % dari nilai aktiva bersih, boleh atau tanpa menggunakan Special Purpose Company (SPC), adanya kewajiban Bank Kustodian untuk menghitung Aktiva bersih DIRE-KIK paling kurang sekali dalam satu bulan. Dengan aturan ini masyarakat diuntungkan karena ada kejelasan kriteria investasi yang aman dan terjamin. Sebaliknya pengembangpun diuntungkan karena akan mendapatkan lebih dari 50% nilai investasi REITs, juga dari kapitalisasi aset milik investor yang terus bertambah seiring perkembangan produk properti yang dikelolanya.
Tantangan REITs
Tantangan REITs di masa-masa mendatang adalah terkait kondisi pertumbuhan sektor properti di Indonesia yang berjalan lamban, karena pertumbuhan sektor riil belum berjalan optimal. Selain itu untuk mendukung pertumbuhan REITs maka perlu ditunjang oleh pengkajian prospek pasar properti Indonesia secara terus menerus dan disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat tertarik untuk berinvestasi di REITs.
Kondisi pertumbuhan bisnis properti di Indonesia seringkali mengalami pasang surut, terutama ketika terjadi resesi ekonomi dan faktor bencana alam yang tidak bisa diprediksi. Meningkatnya pasokan properti di Indonesia tidak selalu dikuti oleh daya serap pasar yang stabil, terkadang kondisinya malah menurun dan sulit untuk kembali merangkak naik. Hal ini dipengaruhi oleh stabilitas ekonomi dan sosial politik di Indonesia yang tidak pasti.
Tetapi semua kendala itu akan teratasi apabila pemerintah berperan aktif menciptakan kondisi perekonomian yang kondusif bagi investasi. Selama ini perak aktif itu sudah berjalan dengan baik. Hal ini ditandai dengan perkembangan kondisi sektor properti dari tahun ketahun menunjukkan pertumbuhan yang positif. Seperti terlihat dari rasio kredit proeprti bermasalah/NPL di Perbankan terus membaik, begitu juga dengan mulai berkembanganya pembangunan produk properti di Jakarta yang diikuti oleh daya serap pasar yang cukup tinggi. Sub sektor properti yang termasuk tinggi daya serapnya seperti; Sub Sektor Apartemen, Office, Residensial, Retail dan Hotel.
Melihat kondisi pertumbuhan sektor properti tersebut, maka efektifitas REITs akan dapat dirasakan paling tidak setelah 10 tahun kedepan. Karena sektor properti membutuhkan waktu lama untuk upturn hingga mencapai booming, yang ditandai dengan nilai asset yang tinggi, harga seimbang, permintaan tinggi, dan biaya kontruksi rendah.
Terimakasih
Jakarta, 12 Mei 2008
May 13, 2008
Apr 7, 2008
Kenaikan Harga Rumah, Petaka Bagi Siapa?
Oleh Ilham M. Wijaya,SE
Kenaikan harga rumah sudah pasti akan terjadi pada triwulan I tahun ini, sebagai konsekuensi dari kenaikan bahan bangunan akibat meningkatnya minyak mentah dunia dan kondisi perekonomian global yang tidak menentu.
Namun, kenaikan ini akan menimbulkan banyak pertanyaan bagi kalangan properti dan masyarakat. Bagaimana dampak kenaikan harga rumah bagi pelaku bisnis properti dan masyarakat luas? Karena pasokan perumahan ke depan masih tetap tinggi.
Bagi para pelaku bisnis properti kenaikan ini memang sudah sangat dinantikan, mengingat beban pembangunan semakin tinggi akibat beberapa jenis bahan bangunan ikut naik.
Namun, di sisi lain, harga rumah belum bisa dinaikkan karena belum ada kepastian naik dari pemerintah.
Dengan kondisi seperti ini, keuntungan yang akan diraih akan semakin tipis, apalagi jika ditambah dengan menurunnya permintaan pasar terhadap produk properti yang dibangun. Jadi, para pengembang tersebut akan mengalami kerugian besar.
Sebaliknya bagi masyarakat luas, kenaikan harga rumah semakin mempersulit biaya hidup dan beban berat cicilan per bulan yang harus ditutup dari penghasilan.
Artinya bisa jadi masyarakat akan mengalihkan dananya untuk kebutuhan hidup yang lebih utama seperti kebutuhan pangan sehingga daya beli masyarakat terhadap rumah akan menurun drastis.
Akibat kenaikan harga rumah ini memang tidak bisa digeneralisasi akan membuat sektor perumahan menjadi terpuruk. Hal ini karena kondisi di lapangan seringkali berbeda jauh dengan pengamat properti.
Berdasarkan survei pasar perumahan yang dilakukan Property Research Institute (PRI) pada 2008 di Tangerang, ternyata hasilnya cukup positif.
Respons pasar terhadap produk perumahan yang baru dikembangkan secara kumulatif mencapai 70 %.
Misalnya beberapa proyek baru di kawasan Serpong untuk cluster Sevilla yang merupakan produk BSD City, dari 370 unit yang dipasarkan sejak Januari 2008 telah terjual sekitar 74 unit atau sekitar 37 unit per bulan.
Kemudian Serenade Lakes dari Paramount Serpong memasarkan 430 unit mulai September 2007, hingga Februari 2008 telah terjual 77 unit atau sekitar 15 unit per bulan.
Menengah atas
Namun, dari kondisi tersebut, masih perlu dikaji lebih jauh terutama menyangkut klasifikasi produk properti yang dikembangkan dan segmentasi pasar yang dijadikan sasaran pengembang sebagai captive market potensial.
Dapat dikatakan, penyerapan pasar tersebut masih terbatas pada subsektor perumahan kelas atas real estate yang kisaran harganya Rp500 juta ke atas, yang kemungkinan daya serap pasarnya tidak akan berubah mengingat tingkat pendapatan masyarakat yang berada di kelas ini tidak mengalami perubahan akibat kondisi perekonomian global.
Malah bisa jadi kelompok atas ini akan ketiban rezeki besar dari beragam instrumen investasi yang memanfaatkan kondisi global.
Berbeda halnya dengan kondisi sub sektor perumahan kelas RSH yang mempunyai captive market masyarakat menengah-bawah. Kenaikan harga rumah akan berakibat pada menurunnya daya beli masyarakat.
Pasokan perumahan akan kehilangan pembeli, sehingga bisa terjadi kelebihan pasokan yang sulit untuk pulih, apabila Pemerintah tidak membuat pendekatan kebijakan yang berpihak pada masyarakat bawah.
Dengan demikian, kenaikan harga rumah merupakan petaka bagi masyarakat bawah yang semakin sulit mendapatkan tempat tinggal.
Hal ini juga akan berlaku bagi pengembang perumahan yang masih tahap pemula dengan modal yang pas-pasan, dengan kenaikan harga ini usaha bisnis propertinya terancam gulung tikar.
Pihak yang akan tetap menguasai pasar properti adalah mereka yang mempunyai pengalaman luas dan modal besar, yang selama ini memasok kebutuhan perumahan bagi kalangan atas.
Oleh Ilham M. Wijaya
Direktur Eksekutif Property Research Institute (PRI) Jakarta
Dimuat Harian Bisnis Indonesia edisi 29 Maret 2008
Kenaikan harga rumah sudah pasti akan terjadi pada triwulan I tahun ini, sebagai konsekuensi dari kenaikan bahan bangunan akibat meningkatnya minyak mentah dunia dan kondisi perekonomian global yang tidak menentu.
Namun, kenaikan ini akan menimbulkan banyak pertanyaan bagi kalangan properti dan masyarakat. Bagaimana dampak kenaikan harga rumah bagi pelaku bisnis properti dan masyarakat luas? Karena pasokan perumahan ke depan masih tetap tinggi.
Bagi para pelaku bisnis properti kenaikan ini memang sudah sangat dinantikan, mengingat beban pembangunan semakin tinggi akibat beberapa jenis bahan bangunan ikut naik.
Namun, di sisi lain, harga rumah belum bisa dinaikkan karena belum ada kepastian naik dari pemerintah.
Dengan kondisi seperti ini, keuntungan yang akan diraih akan semakin tipis, apalagi jika ditambah dengan menurunnya permintaan pasar terhadap produk properti yang dibangun. Jadi, para pengembang tersebut akan mengalami kerugian besar.
Sebaliknya bagi masyarakat luas, kenaikan harga rumah semakin mempersulit biaya hidup dan beban berat cicilan per bulan yang harus ditutup dari penghasilan.
Artinya bisa jadi masyarakat akan mengalihkan dananya untuk kebutuhan hidup yang lebih utama seperti kebutuhan pangan sehingga daya beli masyarakat terhadap rumah akan menurun drastis.
Akibat kenaikan harga rumah ini memang tidak bisa digeneralisasi akan membuat sektor perumahan menjadi terpuruk. Hal ini karena kondisi di lapangan seringkali berbeda jauh dengan pengamat properti.
Berdasarkan survei pasar perumahan yang dilakukan Property Research Institute (PRI) pada 2008 di Tangerang, ternyata hasilnya cukup positif.
Respons pasar terhadap produk perumahan yang baru dikembangkan secara kumulatif mencapai 70 %.
Misalnya beberapa proyek baru di kawasan Serpong untuk cluster Sevilla yang merupakan produk BSD City, dari 370 unit yang dipasarkan sejak Januari 2008 telah terjual sekitar 74 unit atau sekitar 37 unit per bulan.
Kemudian Serenade Lakes dari Paramount Serpong memasarkan 430 unit mulai September 2007, hingga Februari 2008 telah terjual 77 unit atau sekitar 15 unit per bulan.
Menengah atas
Namun, dari kondisi tersebut, masih perlu dikaji lebih jauh terutama menyangkut klasifikasi produk properti yang dikembangkan dan segmentasi pasar yang dijadikan sasaran pengembang sebagai captive market potensial.
Dapat dikatakan, penyerapan pasar tersebut masih terbatas pada subsektor perumahan kelas atas real estate yang kisaran harganya Rp500 juta ke atas, yang kemungkinan daya serap pasarnya tidak akan berubah mengingat tingkat pendapatan masyarakat yang berada di kelas ini tidak mengalami perubahan akibat kondisi perekonomian global.
Malah bisa jadi kelompok atas ini akan ketiban rezeki besar dari beragam instrumen investasi yang memanfaatkan kondisi global.
Berbeda halnya dengan kondisi sub sektor perumahan kelas RSH yang mempunyai captive market masyarakat menengah-bawah. Kenaikan harga rumah akan berakibat pada menurunnya daya beli masyarakat.
Pasokan perumahan akan kehilangan pembeli, sehingga bisa terjadi kelebihan pasokan yang sulit untuk pulih, apabila Pemerintah tidak membuat pendekatan kebijakan yang berpihak pada masyarakat bawah.
Dengan demikian, kenaikan harga rumah merupakan petaka bagi masyarakat bawah yang semakin sulit mendapatkan tempat tinggal.
Hal ini juga akan berlaku bagi pengembang perumahan yang masih tahap pemula dengan modal yang pas-pasan, dengan kenaikan harga ini usaha bisnis propertinya terancam gulung tikar.
Pihak yang akan tetap menguasai pasar properti adalah mereka yang mempunyai pengalaman luas dan modal besar, yang selama ini memasok kebutuhan perumahan bagi kalangan atas.
Oleh Ilham M. Wijaya
Direktur Eksekutif Property Research Institute (PRI) Jakarta
Dimuat Harian Bisnis Indonesia edisi 29 Maret 2008
Apr 1, 2008
Mendudukkan Masalah Pembangunan Rusuna
Oleh Ilham M. Wijaya, SE
Tajuk rencana Kompas 17 Maret 2008 sengaja mengupas masalah teguran Wapres terhadap kinerja Menpera terkait keterlambatan program pembangunan rumah susun sederhana (rusuna). Alasanya ingin memberikan pelajaran bagi semua pihak tentang efektifitas dan efisiensi kinerja pemerintahan. Betapun program rusuna yang dibebankan kepada Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) ini merupakan masalah pelik, karena menyangkut kewenangan menyediakan lahan yang dimiliki negara kepada pihak lain untuk program pembangunan rusuna.
Teguran Wapres kepada Menpera memang bisa diartikan beragam, bisa dari segi politik ataupun bisnis. Terlepas dari itu semua, masalah ini perlu diungkap secara lengkap ke publik terkait kondisi penyediaan perumahan untuk rakyat khususnya dalam program pembangunan 1000 menara rusuna.
Ide program pembangunan 1000 menara rusuna di seluruh Indonesia berawal keinginan pemerintah menata ruang pemukiman kota-kota besar di Indonesia khususnya di Jakarta. Seiring semakin meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan akan tempat tinggal diperkotaan cukup tinggi. Pembangunan hunian vertikal ini adalah solusi yang realistis untuk mengatasi masalah pemukiman penduduk di perkotaan. Mengingat luas lahan di perkotaan sangat terbatas sedangkan jumlah penduduk terus bertambah.
Namun kebijakan program ini tidak lebih hanya sebatas ide, sedangkan dalam pelaksanaan jauh dari harapan. Mengapa demikian, karena dari program ini terlihat sekali, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak menyentuh subtansi masalah, sedangkan pihak yang bertanggungjawab sengaja dikorbankan untuk di jadikan ‘kambing hitam’ kegagalan program ini.
Kalau kita kaji dari beberapa produk hukum terkait program pembangunan rusuna, mulai dari Kepres Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2007 tentang Tim Kordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun Di Kawasan Perkotaan. Peraturan Menko Ekonomi tentang tim pelaksana, yang dikordinatori oleh Menpera. Peraturan Menteri Perumahan Umum tentang Pedoman teknis pembangunan rusuna, Peraturan Menteri Keuangan tentang penetapan harga maksimal dan ukuran serta pembebasan pajak jasa konstruksi. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat tentang subsidi selisih bungan KPR. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2007 tentang kordinasi daerah khususnya kota-kota padat untuk pembangunan Rusunami. Peraturan Gubernur Nomor 136 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Rusuna. Maka didapatkan bahwa semua kebijakan tersebut masih bias, tidak ada yang menjelaskan aturan teknis mengenai penyediaan tanah untuk rusuna. Ada kesan Presiden dan Menteri saling ‘lempar handuk’. Padahal peraturan yang dibutuhkan untuk mempercepat program rusuna itu adalah penerbitan peraturan yang langsung dari Presiden terkait kejelasan mengenai penyediaan tanah untuk pembangunan rusuna.
Mengapa hal ini penting, karena bagaimanapun program pembangunan rusuna oleh pemerintah akan terkait penyediaan tanah. Begitu juga para pengembang, akan sulit mendapatkan lahan yang bagus apabila pemerintah tidak mempunyai kebijakan dalam masalah ini. Selain itu legitimasi tim percepatan yang tidak diikuti dengan konsep tata laksana teknis akan sulit bergerak. Karena setiap departemen mempunyai otritas sendiri, yang tidak bisa dilewati tanpa kekuatan dari Peraturan Presiden.
Selain masalah penyediaan tanah untuk pembangunan rusuna, masalah yang tidak kalah penting adalah mengenai harga tanah untuk rusuna. Pengembang akan sulit mengembangkan rusuna di lokasi terbaik, karena harga tanah di Jakarta sangat tinggi. Sedangkan harga jual maksimal unit rusuna sudah ditentukan pemerintah sebesar Rp144 juta, maka pengembang maksimal mendapatkan tanah dengan harga Rp 1 juta per meter persegi agar profit margin-nya tetap rasional. Subsidi harga tanah sebetulnya dimungkinkan untuk mengatasi masalah ini. Tetapi perlu ada kejelasan mengenai mekanismenya.
Disisi lain pengembang dihadapkan pada cost untuk perpanjangan status tanah apabila itu milik pemerintah seperti; Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Di Jakarta misalnya, para pengembang sulit membangun produk properti karena biaya perpanjangan status tanah sangat tinggi. Apalagi ada masalah untuk lokasi tanah yang berstatus HPL, biasanya sulit diterima pasar karena image kepemilikannya terbatas.
Dari segi potensi pasar sebetulnya pembangunan rusuna di Jakarta disambut positif oleh masyarakat, berdasarkan survey yang dilakukan Property Research Institutes (PRI) terbukti dari beberapa proyek rusunami yang baru launching pada akhir tahun 2007 selama 3 bulan sudah memiliki rata-rata tingkat penjualan hingga 90 %. Seperti; di rusunami Menara Cawang di Cililitan, rusunami City Park di Cengkareng, rusunami Sunway di TMII dan rusunami Gading Nias di Kelapa Gading. Jadi prospek bisnis rusuna di Jakarta sangat menjanjikan.
Berbeda halnya dengan kondisi proyek rusuna di Kemayoran, dengan harga tanah yang tinggi sekitar Rp 4 juta per meter persegi. Maka tak heran kalau proyek rusuna di Kemayoran terlambat, karena tidak ada investor yang mau berinvestasi untuk rusuna ini. Selain proyeknya tidak menguntungkan, status tanah di Kemayoran juga masih berupa HPL. Kondisi ini sulit bagi pengembang untuk memasarkan produknya kepada konsumen. Walaupun sebetulnya sama saja, tetapi psikologis kepemilikan bagi konsumen tetap menjadi pertimbangan dalam membeli produk properti
Lain soal kalau pemerintah membebaskan biaya tanah. Sedangkan biaya bangunan diserahkan sepenuhnya kepada pengembang. Sudah bisa dipastikan para investor akan berbondong-bondong menyerbu kawasan Kemayoran untuk mengembangkan beragam produk properti. Karena di Kemayoran lahan yang baru dikembangkan baru di 90,8 hektar dari luas lahan keseluruhan mencapai 454 hektar.
Pembangunan rusuna akan terus terjadi di masa mendatang, karena kota-kota di Indonesia memang sudah membutuhkan hunian vertikal yang mampu menampung masyarakat dalam jumlah besar. Namun secara garis besar konsep integral program rusuna dalam implementasinya masih membutuhkan waktu panjang.
Sehingga masalah lambatnya pembangunan rusuna ini bukan masalah kinerja salah satu Menteri yang ‘kurang strategis’ tetapi karena political will pemerintah dalam hal ini Presiden untuk membuat kebijakan penyediaan hunian layak bagi masyarakat menengah-bawah memang tidak ada. Malah yang terjadi Menpera akan menjadi ’kambing hitam’ kegagalan program ini.
Jakarta, 26 Maret 2008
Terimakasih,
Ilham M. Wijaya
proilham@gmail.com
Tajuk rencana Kompas 17 Maret 2008 sengaja mengupas masalah teguran Wapres terhadap kinerja Menpera terkait keterlambatan program pembangunan rumah susun sederhana (rusuna). Alasanya ingin memberikan pelajaran bagi semua pihak tentang efektifitas dan efisiensi kinerja pemerintahan. Betapun program rusuna yang dibebankan kepada Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) ini merupakan masalah pelik, karena menyangkut kewenangan menyediakan lahan yang dimiliki negara kepada pihak lain untuk program pembangunan rusuna.
Teguran Wapres kepada Menpera memang bisa diartikan beragam, bisa dari segi politik ataupun bisnis. Terlepas dari itu semua, masalah ini perlu diungkap secara lengkap ke publik terkait kondisi penyediaan perumahan untuk rakyat khususnya dalam program pembangunan 1000 menara rusuna.
Ide program pembangunan 1000 menara rusuna di seluruh Indonesia berawal keinginan pemerintah menata ruang pemukiman kota-kota besar di Indonesia khususnya di Jakarta. Seiring semakin meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan akan tempat tinggal diperkotaan cukup tinggi. Pembangunan hunian vertikal ini adalah solusi yang realistis untuk mengatasi masalah pemukiman penduduk di perkotaan. Mengingat luas lahan di perkotaan sangat terbatas sedangkan jumlah penduduk terus bertambah.
Namun kebijakan program ini tidak lebih hanya sebatas ide, sedangkan dalam pelaksanaan jauh dari harapan. Mengapa demikian, karena dari program ini terlihat sekali, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak menyentuh subtansi masalah, sedangkan pihak yang bertanggungjawab sengaja dikorbankan untuk di jadikan ‘kambing hitam’ kegagalan program ini.
Kalau kita kaji dari beberapa produk hukum terkait program pembangunan rusuna, mulai dari Kepres Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2007 tentang Tim Kordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun Di Kawasan Perkotaan. Peraturan Menko Ekonomi tentang tim pelaksana, yang dikordinatori oleh Menpera. Peraturan Menteri Perumahan Umum tentang Pedoman teknis pembangunan rusuna, Peraturan Menteri Keuangan tentang penetapan harga maksimal dan ukuran serta pembebasan pajak jasa konstruksi. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat tentang subsidi selisih bungan KPR. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2007 tentang kordinasi daerah khususnya kota-kota padat untuk pembangunan Rusunami. Peraturan Gubernur Nomor 136 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Rusuna. Maka didapatkan bahwa semua kebijakan tersebut masih bias, tidak ada yang menjelaskan aturan teknis mengenai penyediaan tanah untuk rusuna. Ada kesan Presiden dan Menteri saling ‘lempar handuk’. Padahal peraturan yang dibutuhkan untuk mempercepat program rusuna itu adalah penerbitan peraturan yang langsung dari Presiden terkait kejelasan mengenai penyediaan tanah untuk pembangunan rusuna.
Mengapa hal ini penting, karena bagaimanapun program pembangunan rusuna oleh pemerintah akan terkait penyediaan tanah. Begitu juga para pengembang, akan sulit mendapatkan lahan yang bagus apabila pemerintah tidak mempunyai kebijakan dalam masalah ini. Selain itu legitimasi tim percepatan yang tidak diikuti dengan konsep tata laksana teknis akan sulit bergerak. Karena setiap departemen mempunyai otritas sendiri, yang tidak bisa dilewati tanpa kekuatan dari Peraturan Presiden.
Selain masalah penyediaan tanah untuk pembangunan rusuna, masalah yang tidak kalah penting adalah mengenai harga tanah untuk rusuna. Pengembang akan sulit mengembangkan rusuna di lokasi terbaik, karena harga tanah di Jakarta sangat tinggi. Sedangkan harga jual maksimal unit rusuna sudah ditentukan pemerintah sebesar Rp144 juta, maka pengembang maksimal mendapatkan tanah dengan harga Rp 1 juta per meter persegi agar profit margin-nya tetap rasional. Subsidi harga tanah sebetulnya dimungkinkan untuk mengatasi masalah ini. Tetapi perlu ada kejelasan mengenai mekanismenya.
Disisi lain pengembang dihadapkan pada cost untuk perpanjangan status tanah apabila itu milik pemerintah seperti; Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Di Jakarta misalnya, para pengembang sulit membangun produk properti karena biaya perpanjangan status tanah sangat tinggi. Apalagi ada masalah untuk lokasi tanah yang berstatus HPL, biasanya sulit diterima pasar karena image kepemilikannya terbatas.
Dari segi potensi pasar sebetulnya pembangunan rusuna di Jakarta disambut positif oleh masyarakat, berdasarkan survey yang dilakukan Property Research Institutes (PRI) terbukti dari beberapa proyek rusunami yang baru launching pada akhir tahun 2007 selama 3 bulan sudah memiliki rata-rata tingkat penjualan hingga 90 %. Seperti; di rusunami Menara Cawang di Cililitan, rusunami City Park di Cengkareng, rusunami Sunway di TMII dan rusunami Gading Nias di Kelapa Gading. Jadi prospek bisnis rusuna di Jakarta sangat menjanjikan.
Berbeda halnya dengan kondisi proyek rusuna di Kemayoran, dengan harga tanah yang tinggi sekitar Rp 4 juta per meter persegi. Maka tak heran kalau proyek rusuna di Kemayoran terlambat, karena tidak ada investor yang mau berinvestasi untuk rusuna ini. Selain proyeknya tidak menguntungkan, status tanah di Kemayoran juga masih berupa HPL. Kondisi ini sulit bagi pengembang untuk memasarkan produknya kepada konsumen. Walaupun sebetulnya sama saja, tetapi psikologis kepemilikan bagi konsumen tetap menjadi pertimbangan dalam membeli produk properti
Lain soal kalau pemerintah membebaskan biaya tanah. Sedangkan biaya bangunan diserahkan sepenuhnya kepada pengembang. Sudah bisa dipastikan para investor akan berbondong-bondong menyerbu kawasan Kemayoran untuk mengembangkan beragam produk properti. Karena di Kemayoran lahan yang baru dikembangkan baru di 90,8 hektar dari luas lahan keseluruhan mencapai 454 hektar.
Pembangunan rusuna akan terus terjadi di masa mendatang, karena kota-kota di Indonesia memang sudah membutuhkan hunian vertikal yang mampu menampung masyarakat dalam jumlah besar. Namun secara garis besar konsep integral program rusuna dalam implementasinya masih membutuhkan waktu panjang.
Sehingga masalah lambatnya pembangunan rusuna ini bukan masalah kinerja salah satu Menteri yang ‘kurang strategis’ tetapi karena political will pemerintah dalam hal ini Presiden untuk membuat kebijakan penyediaan hunian layak bagi masyarakat menengah-bawah memang tidak ada. Malah yang terjadi Menpera akan menjadi ’kambing hitam’ kegagalan program ini.
Jakarta, 26 Maret 2008
Terimakasih,
Ilham M. Wijaya
proilham@gmail.com
Feb 27, 2008
APBN Neoliberal Dan Derita Rakyat
Oleh Ilham M. Wijaya*
Langkah Pemerintah untuk kembali merevisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2008 layaknya sebuah atraksi panggung yang tak mendapat sorotan penonton. Padahal disaat panggung atraksi tersebut terjadi kondisi sebagian besar rakyat Indonesia sedang menjerit merasakan kehidupan ekonomi yang semakin sulit. Betapa tidak, harga kebutuhan pokok terus merangkak naik, konsumsi masyarakat terhadap kebutuhan pangan semakin tinggi sedangkan pendapatan tidak berubah.
Kebijakan pemerintah dalam APBN-P 2008 memang cukup realistis, yang menjadi pokok persoalan, sejauh mana kebijakan APBN-P itu dapat merubah kondisi ekonomi masyarakat miskin. Artinya kebijakan APBN-P hendaknya mengacu pada paradigma pembangunan ekonomi yang mensejahterakan, bukan malah sebaliknya. Paradigma penyusunan APBN-P 2008 sangat kental dengan ekonomi neoliberal. Sehingga harapan terjadinya pertumbuhan ekonomi sektor riil yang diikuti oleh kesejahteraan masyarakat akan semakin sulit terjadi.
Asumsi dasar APBN-P 2008 sejak dirumuskan pertengahan tahun 2007 berdasarkan perkembangan eksternal dan internal. Untuk eksternal proyeksi kenaikan minyak mentah menjadi pertimbangan utama, kemudian juga perlambatan ekonomi AS akibat kredit perumahan yang kurang baik (subprime mortgage) dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Sedangkan dari segi internal tekanan inflasi (food/energy) terus terjadi.
Asumsi dasar tersebut sudah diproyeksikan sesuai dengan kapasitas keuangan Negara. Namun perubahan APBN kembali terjadi setelah satu bulan disahkan. Hal ini menandakan reputasi pemerintah terutama tim ekonomi tidak memiliki perencanaan ekonomi nasional yang matang. Sehingga yang terlihat perekonomian nasional dibawah bayang-bayang neoliberalisme.
Padahal apabila sudah disiapkan sebelumnya, ketika terjadi goncangan ekonomi global yang telah merubah semua proyeksi ekonomi termasuk indikator harga komoditas, Indonesia bisa memanfaatkan kondisi tersebut dengan menggenjot sektor produksi hingga bisa meraup keuntungan yang besar dari kondisi ini. Walaupun ini bersifat jangka panjang, potensi Indonesia untuk melakukan itu sangat terbuka. Dalam hal ini Pemerintah harus bekerja keras menginvestasikan anggarannya untuk membangun sektor produksi komoditas berskala massal, demi memenuhi kebutuhan pasar global di masa mendatang.
Untuk jangka pendek kebijakan merevisi APBN 2008 adalah hal rasional, tetapi harus diikuti penghematan massal dimulai dari belanja pemerintah. Kemudian untuk jangka menengah, program diversifikasi produk konsumsi yang dibutuhkan masyarakat harus segera dilakukan dan melepas subsidi untuk sektor yang membebani APBN bisa dilakukan secara perlahan. Sedangkan untuk jangka panjang pemerintah harus mencanangkan penguatan industri hulu disemua sektor produksi terutama sektor pertanian.
Masyarakat jadi korban
Kondisi perekonomian nasional yang sulit sekarang ini telah menyebabkan masyarakat Indonesia menjadi korban terutama mereka yang berada dipojok-pojok kemiskinan. Kondisi hidupnya akan semakin susah, tingkat kesehatan dan pendidikan menjadi terabaikan, sehingga tak heran masalah sosial akan semakin tinggi.
Peran pemerintah sangat penting dalam melihat perkembangan sistuasi ekonomi dewasa ini. Kebijakan dan strategi pembangunan harus betul-betul berpihak kepada rakyat, trilogi pembangunan yang berbasis pada pro poor, pro prosperity dan pro growt, harus diimplementasikan sebaik mungkin.
Selama ini kondisi pemerintah sama sekali tidak memihak kepada rakyat, pertumbuhan ekonomi akan sulit terjadi karena dari paradigma penyusunan APBN-P menggunakan paradigma yang salah yaitu; asumsi anggaran defisit dengan pembiayaan luar negeri/dalam negeri dan penerbitan surat utang negara (SUN). Melihat struktur APBN-P 2008 belanja pemerintah pemerintah terlalu tinggi, sedangkan investasi, tabungan dan penanggulangan masalah-masalah sosial masyarakat sangat kecil. Kalaupun ada kemajuan ekonomi dipengaruhi oleh investasi swasta, ekspor dan konsumsi masyarakat.
Strategi yang salah
Dengan strategi defisit dan penerbitan SUN, jelaslah bahwa pemerintah tidak memiliki konsep untuk keluar dari krisis, kebijakan pemerintah hanya bersifat sesaat dan menipu rakyat yang membayar pajak. Agenda neoliberal sangat kentara dengan membuka peluang privatisasi, pembiayaan luar negeri yang seolah-olah menjadi keharusan dari APBN, juga surplus APBN akan menjadi keuntungan kreditor karena sebagai bunga utang dan cicilan utang. Penerbitan SUN juga akan berbahaya bagi stabilitas fiskal dalam negeri.
Dengan demikian APBN Indonesia telah terjebak dalam perangkap gali lubang tutup lubang. besarnya beban APBN akan memaksa pemerintah untuk meningkatkan pendapatan terutama dari sektor pajak, menekan pos anggaran departemen strategis seperti; kisruhnya pemotongan anggaran pertahanan, pendidikan dan departemen lainnya, mengurangi biaya subsidi untuk sektor publik seperti; kesehatan, BBM, pendidikan, transportasi dan perumahan. Dampak dari kebijakan itu, prospek kesejahteraan masyarakat menjadi terganggu, sedangkan disisi lain keuntungan finansial tetap diraih oleh pelaku usaha konglomerasi. Itulah neoliberal, sulit untuk dibendung!
Jakarta, 27 Februari 2008
Ilham M. Wijaya
proilham@gmail.com
Langkah Pemerintah untuk kembali merevisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2008 layaknya sebuah atraksi panggung yang tak mendapat sorotan penonton. Padahal disaat panggung atraksi tersebut terjadi kondisi sebagian besar rakyat Indonesia sedang menjerit merasakan kehidupan ekonomi yang semakin sulit. Betapa tidak, harga kebutuhan pokok terus merangkak naik, konsumsi masyarakat terhadap kebutuhan pangan semakin tinggi sedangkan pendapatan tidak berubah.
Kebijakan pemerintah dalam APBN-P 2008 memang cukup realistis, yang menjadi pokok persoalan, sejauh mana kebijakan APBN-P itu dapat merubah kondisi ekonomi masyarakat miskin. Artinya kebijakan APBN-P hendaknya mengacu pada paradigma pembangunan ekonomi yang mensejahterakan, bukan malah sebaliknya. Paradigma penyusunan APBN-P 2008 sangat kental dengan ekonomi neoliberal. Sehingga harapan terjadinya pertumbuhan ekonomi sektor riil yang diikuti oleh kesejahteraan masyarakat akan semakin sulit terjadi.
Asumsi dasar APBN-P 2008 sejak dirumuskan pertengahan tahun 2007 berdasarkan perkembangan eksternal dan internal. Untuk eksternal proyeksi kenaikan minyak mentah menjadi pertimbangan utama, kemudian juga perlambatan ekonomi AS akibat kredit perumahan yang kurang baik (subprime mortgage) dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Sedangkan dari segi internal tekanan inflasi (food/energy) terus terjadi.
Asumsi dasar tersebut sudah diproyeksikan sesuai dengan kapasitas keuangan Negara. Namun perubahan APBN kembali terjadi setelah satu bulan disahkan. Hal ini menandakan reputasi pemerintah terutama tim ekonomi tidak memiliki perencanaan ekonomi nasional yang matang. Sehingga yang terlihat perekonomian nasional dibawah bayang-bayang neoliberalisme.
Padahal apabila sudah disiapkan sebelumnya, ketika terjadi goncangan ekonomi global yang telah merubah semua proyeksi ekonomi termasuk indikator harga komoditas, Indonesia bisa memanfaatkan kondisi tersebut dengan menggenjot sektor produksi hingga bisa meraup keuntungan yang besar dari kondisi ini. Walaupun ini bersifat jangka panjang, potensi Indonesia untuk melakukan itu sangat terbuka. Dalam hal ini Pemerintah harus bekerja keras menginvestasikan anggarannya untuk membangun sektor produksi komoditas berskala massal, demi memenuhi kebutuhan pasar global di masa mendatang.
Untuk jangka pendek kebijakan merevisi APBN 2008 adalah hal rasional, tetapi harus diikuti penghematan massal dimulai dari belanja pemerintah. Kemudian untuk jangka menengah, program diversifikasi produk konsumsi yang dibutuhkan masyarakat harus segera dilakukan dan melepas subsidi untuk sektor yang membebani APBN bisa dilakukan secara perlahan. Sedangkan untuk jangka panjang pemerintah harus mencanangkan penguatan industri hulu disemua sektor produksi terutama sektor pertanian.
Masyarakat jadi korban
Kondisi perekonomian nasional yang sulit sekarang ini telah menyebabkan masyarakat Indonesia menjadi korban terutama mereka yang berada dipojok-pojok kemiskinan. Kondisi hidupnya akan semakin susah, tingkat kesehatan dan pendidikan menjadi terabaikan, sehingga tak heran masalah sosial akan semakin tinggi.
Peran pemerintah sangat penting dalam melihat perkembangan sistuasi ekonomi dewasa ini. Kebijakan dan strategi pembangunan harus betul-betul berpihak kepada rakyat, trilogi pembangunan yang berbasis pada pro poor, pro prosperity dan pro growt, harus diimplementasikan sebaik mungkin.
Selama ini kondisi pemerintah sama sekali tidak memihak kepada rakyat, pertumbuhan ekonomi akan sulit terjadi karena dari paradigma penyusunan APBN-P menggunakan paradigma yang salah yaitu; asumsi anggaran defisit dengan pembiayaan luar negeri/dalam negeri dan penerbitan surat utang negara (SUN). Melihat struktur APBN-P 2008 belanja pemerintah pemerintah terlalu tinggi, sedangkan investasi, tabungan dan penanggulangan masalah-masalah sosial masyarakat sangat kecil. Kalaupun ada kemajuan ekonomi dipengaruhi oleh investasi swasta, ekspor dan konsumsi masyarakat.
Strategi yang salah
Dengan strategi defisit dan penerbitan SUN, jelaslah bahwa pemerintah tidak memiliki konsep untuk keluar dari krisis, kebijakan pemerintah hanya bersifat sesaat dan menipu rakyat yang membayar pajak. Agenda neoliberal sangat kentara dengan membuka peluang privatisasi, pembiayaan luar negeri yang seolah-olah menjadi keharusan dari APBN, juga surplus APBN akan menjadi keuntungan kreditor karena sebagai bunga utang dan cicilan utang. Penerbitan SUN juga akan berbahaya bagi stabilitas fiskal dalam negeri.
Dengan demikian APBN Indonesia telah terjebak dalam perangkap gali lubang tutup lubang. besarnya beban APBN akan memaksa pemerintah untuk meningkatkan pendapatan terutama dari sektor pajak, menekan pos anggaran departemen strategis seperti; kisruhnya pemotongan anggaran pertahanan, pendidikan dan departemen lainnya, mengurangi biaya subsidi untuk sektor publik seperti; kesehatan, BBM, pendidikan, transportasi dan perumahan. Dampak dari kebijakan itu, prospek kesejahteraan masyarakat menjadi terganggu, sedangkan disisi lain keuntungan finansial tetap diraih oleh pelaku usaha konglomerasi. Itulah neoliberal, sulit untuk dibendung!
Jakarta, 27 Februari 2008
Ilham M. Wijaya
proilham@gmail.com
Jan 28, 2008
"Pak Harto Kesalahan Bapak Saya Maafkan''
Oleh : Ilham M. Wijaya
Orang besar yang sangat berpengaruh itu telah pergi, entah apa yang membuat semua orang menjadi terbawa suasana haru ketika sang jendral meninggal dunia. Apakah karena dia satu-satunya Presiden yang baru meninggal dunia? Atau karena dia seorang Presiden? Padahal menurut orang dulu Soekarno ketika meninggal tidak mendapat perlakuan yang istimewa seperti sekarang, beritanya tidak ramai seperti sekarang. Mungkin karena sosok penguasa orde baru ini sangat berpengaruh di Indonesia. Sehingga siapapun yang berkuasa dan ingin maju harus sowan dulu ke eyang cendana ini. Maka benarlah bahwa Soeharto adalah the big god father di Indonesia dengan melihat prosesi pemakamannya.
Orang menyebut Soeharto adalah bapak pembangunan yang telah berjasa kepada bangsa, banyak prestasi yang dicapai semasa kepemimpinannya, gaya kepemimpinan militer dengan pendekatan kultur jawa cukup ampuh membangun singgasana sampai 32 tahun. Entah dari mana presiden kedua ini belajar menguasai sistem ketata-negaraan hingga mampu memonopoli kekuatan politik manapun, ia berhasil menjadikan kalangan Militer tunduk dan patuh kepadanya karena jabatan Panglima Perang, ia juga sangat cerdas membentuk Golkar sebagai kendaraan politik dengan tidak memberi embel-embel partai, beberapa organisasi massa sengaja di buat untuk menjadi bagian dari rumah besar itu, misanya; ia mendorong berdirinya KORPRI untuk mengorganisasi para PNS, ia juga memberikan kesempatan kepada pakar untuk membentuk HKTI, SOBSI, PGRI, PWI, NKK/BKK dll. Semua organ itu diberi kemudahan dan pada akhirnya berada dibawah pengaruhnya. Dengan cara seperti itu, tidak ada lagi yang bisa melawan sang presiden, kalau ada yang melawan akan berhadapan dengan senjata subversif, tidak hanya itu penculikan dengan gaya militerpun kerap terjadi di zaman Soeharto.
Di awal kepemimpinannya Sang Presiden memang sudah menuai kontroversi yaitu ihwal peralihan kekuasaan 'supersemar', tapi karena dianggap selesai jadi semua berlalu begitu saja. Kemudian dengan kekuasaanya Sang Jendral melakukan pembersihan pengikut Soekarno dan PKI diseluruh Indonesia, tidak sedikit dari operasi ini korban jiwa berjatuhan. Masa-masa bahagia dan sulit di zaman orde baru bagi bangsa Indonesia dilalui oleh Sang Jendral dengan tegar. Kebahagiaan misalnya terjadi ketika Indonesia menikmati keuntungan berlimpah akibat dari 'boomig oil'. Namun kebahagiaan itu hanya dinikmati oleh keluarga dan kroninya saja, sedangkan kualitas hidup rakyat tetap sengsara. Masa kesulitanpun demikian misalnya; ketika Soeharto dipaksa lengser dari jabatan Presiden oleh anak muda dan tua di DPR RI, dia merasakan hanya bersama keluarga dan sebagian kecil kroni juga mungkin ada rakyat Indonesia yang berempati.
Sampai akhirnya episode tokoh besar Indonesia itu sudah berakhir pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2008 pukul 13.30, dan seluruh pelosok negeri ini membicarakan Pak Harto, ada yang benar-benar berduka, ada juga yang berguyon "asyik bagi-bagi kaos turut bela sungkawa", ada juga yang bahagia karena merasa balas dendamnya sudah tercapai. Yang pasti semuanya tumpah-ruah menghiasi ruang publik media nasional hari ini.
Akhirnya sebagai muslim, saya merasakan betul bagaimana rasanya kehilangan seseorang untuk pergi selamanya ke alam baka, kesedihan bagi keluarga dan kerabat yang ditingalkan, juga pastinya pertanggung-jawaban di akherat akan sangat berat apabila semua dosa di dunia tidak dimaafkan, untuk itu apabila Pak Harto punya dosa kepada saya, entah dosa struktural atau dosa kultural, dengan hati yang terdalam saya maafkan bapak. Semoga perjalanan jauh dialam sana bisa dilalui dengan tenang. Selamat jalan Pak Harto...
Djakarta, 28 Januari 2008
Salam Hangat,
Ilham M. Wijaya
Orang besar yang sangat berpengaruh itu telah pergi, entah apa yang membuat semua orang menjadi terbawa suasana haru ketika sang jendral meninggal dunia. Apakah karena dia satu-satunya Presiden yang baru meninggal dunia? Atau karena dia seorang Presiden? Padahal menurut orang dulu Soekarno ketika meninggal tidak mendapat perlakuan yang istimewa seperti sekarang, beritanya tidak ramai seperti sekarang. Mungkin karena sosok penguasa orde baru ini sangat berpengaruh di Indonesia. Sehingga siapapun yang berkuasa dan ingin maju harus sowan dulu ke eyang cendana ini. Maka benarlah bahwa Soeharto adalah the big god father di Indonesia dengan melihat prosesi pemakamannya.
Orang menyebut Soeharto adalah bapak pembangunan yang telah berjasa kepada bangsa, banyak prestasi yang dicapai semasa kepemimpinannya, gaya kepemimpinan militer dengan pendekatan kultur jawa cukup ampuh membangun singgasana sampai 32 tahun. Entah dari mana presiden kedua ini belajar menguasai sistem ketata-negaraan hingga mampu memonopoli kekuatan politik manapun, ia berhasil menjadikan kalangan Militer tunduk dan patuh kepadanya karena jabatan Panglima Perang, ia juga sangat cerdas membentuk Golkar sebagai kendaraan politik dengan tidak memberi embel-embel partai, beberapa organisasi massa sengaja di buat untuk menjadi bagian dari rumah besar itu, misanya; ia mendorong berdirinya KORPRI untuk mengorganisasi para PNS, ia juga memberikan kesempatan kepada pakar untuk membentuk HKTI, SOBSI, PGRI, PWI, NKK/BKK dll. Semua organ itu diberi kemudahan dan pada akhirnya berada dibawah pengaruhnya. Dengan cara seperti itu, tidak ada lagi yang bisa melawan sang presiden, kalau ada yang melawan akan berhadapan dengan senjata subversif, tidak hanya itu penculikan dengan gaya militerpun kerap terjadi di zaman Soeharto.
Di awal kepemimpinannya Sang Presiden memang sudah menuai kontroversi yaitu ihwal peralihan kekuasaan 'supersemar', tapi karena dianggap selesai jadi semua berlalu begitu saja. Kemudian dengan kekuasaanya Sang Jendral melakukan pembersihan pengikut Soekarno dan PKI diseluruh Indonesia, tidak sedikit dari operasi ini korban jiwa berjatuhan. Masa-masa bahagia dan sulit di zaman orde baru bagi bangsa Indonesia dilalui oleh Sang Jendral dengan tegar. Kebahagiaan misalnya terjadi ketika Indonesia menikmati keuntungan berlimpah akibat dari 'boomig oil'. Namun kebahagiaan itu hanya dinikmati oleh keluarga dan kroninya saja, sedangkan kualitas hidup rakyat tetap sengsara. Masa kesulitanpun demikian misalnya; ketika Soeharto dipaksa lengser dari jabatan Presiden oleh anak muda dan tua di DPR RI, dia merasakan hanya bersama keluarga dan sebagian kecil kroni juga mungkin ada rakyat Indonesia yang berempati.
Sampai akhirnya episode tokoh besar Indonesia itu sudah berakhir pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2008 pukul 13.30, dan seluruh pelosok negeri ini membicarakan Pak Harto, ada yang benar-benar berduka, ada juga yang berguyon "asyik bagi-bagi kaos turut bela sungkawa", ada juga yang bahagia karena merasa balas dendamnya sudah tercapai. Yang pasti semuanya tumpah-ruah menghiasi ruang publik media nasional hari ini.
Akhirnya sebagai muslim, saya merasakan betul bagaimana rasanya kehilangan seseorang untuk pergi selamanya ke alam baka, kesedihan bagi keluarga dan kerabat yang ditingalkan, juga pastinya pertanggung-jawaban di akherat akan sangat berat apabila semua dosa di dunia tidak dimaafkan, untuk itu apabila Pak Harto punya dosa kepada saya, entah dosa struktural atau dosa kultural, dengan hati yang terdalam saya maafkan bapak. Semoga perjalanan jauh dialam sana bisa dilalui dengan tenang. Selamat jalan Pak Harto...
Djakarta, 28 Januari 2008
Salam Hangat,
Ilham M. Wijaya
Subscribe to:
Posts (Atom)
