Oleh : Ilham M. Wijaya, SE
Istilah manajemen sudah tidak asing lagi berasal dari kata kerja ”to manage” berarti ”control” dan dalam bahasa Indonesia dapat diartikan; mengendalikan, memimpin, menangani atau mengelola. Pendapat Stonner (1996) menyatakan bahwa manajemen adalah proses mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan pekerjaan anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang sudah ditetapkan. Manajemen adalah kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus dalam membentuk oganisasi.
Dalam manajemen organisasi pemerintahan, sumber daya tersebut adalah birokrasi. Istilah birokrasi sendiri menurut Max Weber sebagai suatu sistem dalam berorganisasi pada tahun 1890 dimana organisasi tersebut bebas prasangka, diatur secara kedinasan dan rasional.
Sedangkan definisi perumahan sendiri adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan. Definisi permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Istilah Desentralisasi atau otonomi daerah adalah kewenangan Daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Manajemen perumahan dan permukiman dapat dibagi menjadi dua hal pokok, yaitu; menyangkut sistematika hukum organisasi yang mengatur sektor perumahan dan permukiman secara nasional dan indikator kinerja organisasi perumahan dan permukiman dimasa mendatang.
Sistematika hukum terkait dengan hubungan pola koordinasi organisasi dari Pemerintah Pusat hingga ke Pemerintah Daerah. Sistematika hukum yang digunakan saat ini belum memiliki visi bersama sehingga kurang cukup memberikan dukungan pada struktur Pemerintah Pusat melakukan pengawasan dalam implementasi kebijakannya. Untuk itu dalam mengatur sektor perumahan dan permukiman di era Desentralisasi perlu ada legitimasi hukum.
Setiap level pemerintahan harus memiliki komitmen untuk menuju pada visi bersama. Kemudian ada legitimasi hukum yang mengatur setiap Dinas Perumahan Provinsi dan Dinas Perumahan Kab/Kota dan setiap aktivitas yang terkait dengan sektor perumahan. Dalam proses penyusunan program partisipasi masyarakat di setiap level dimungkinkan untuk terlibat aktif. Agar prosesnya sesuai dengan harapan masyarakat. Pelaksanaan struktur manajemen pembangunan perumahan dan pengembangan permukiman nasional tersebut akan berjalan baik apabila memenuhi persyaratan dibawah ini, yaitu :
1. Pembentukan Dinas Perumahan atau Unit kerja yang khusus membidangi masalah
perumahan dan permukiman terdapat di semua Daerah.
2. Terdapat anggaran pembangunan yang feasible untuk membangun bidang perumahan dan
pengembangan permukiman.
3. Adanya sumber daya manusia (SDM) yang handal dalam bidang perumahan dan
permukinan.
Sekarang ini masalah utama yang muncul dalam menjalankan struktur manajemen perumahan nasional tersebut adalah setiap Daerah banyak yang belum memiliki Dinas Perumahan. Sehingga sulit sekali untuk membangun komunikasi dalam menentukan program pembangunan perumahan dan permukiman nasional. Untuk itu langkah pertama yang perlu dilakukan untuk Kemenpera di masa mendatang adalah mempercepat adanya Dinas Perumahan di setiap Daerah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No.38 Tahun2007.
Selain masalah kelembagaan yang belum ada. Masalah utama lainnya adalah mengenai anggaran biaya untuk bidang perumahan dan permukiman sangat terbatas. Setiap Daerah diprediksi sulit mengalokasikan dana untuk bidang perumahan dan permukiman. Mengingat kebutuhan prioritas lainnya seperti; anggaran pendidikan, kesehatan dan kemiskinan mendesak harus dipenuhi. Untuk menyiasati hal ini daerah bisa membangun kemitraan bisnis dengan pihak swasta dengan memberikan insentif baik dari segi perijinan maupun sektor pajak.
Dari segi sumber daya yang memahami bidang perumahan dan permukiman. Daerah harus mulai melakukan pelatihan-pelatihan untuk menghasilkan birokrasi yang memahami secara mendalam bidang public housing dengan segala aspek terkaitnya.
Setelah semua prasyarat terpenuhi untuk menjalankan manajemen pembangunan perumahan dan permukiman nasional. Selanjutnya dibutuhkan visi bersama yang menjadi cita ideal bidang perumahan dan permukiman. Visi bersama tersebut dirumuskan bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Sebetulnya pada era tahun 90-an pemerintah melalui Departemen Permukiman Dan Prasarana Wilayah (KIMPRASWIL) telah menghasilkan visi pembangunan perumahan dan permukiman 2020 yang berisi : ”setiap orang (KK) Indonesia mampu memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau pada lingkungan yang sehat dan aman harmonis dan berkelanjutan dalam upaya terbentuknya masyarakat berjatidiri, mandiri dan produktif”. Visi tersebut terangkum dalam gagasan yang cukup komprehensif yaitu Kebijakan Dan Strategi Nasional Pembangunan Perumahan Dan Permukiman (KSNPP).
Kebijakan ini berdasarkan pada program arahan dari Pelita V dan UU No. 4 Tahun 1992.
Secara konseptual KSNPP sudah lengkap dan baik. Kebijakan KSNPP mengalami perubahan karena dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Perubahan antara lain dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri KIMPRASWIL No. 217/KPTS/M/2002 tentang Kebijaksanaan dan Strategi Nasional Perumahan dan Permukiman.
Pada era pemerintahan sekarang ini, Kemenpera memiliki banyak program yang terkait dengan perumahan rakyat. Namun program-program tersebut bisa dikatakan hanya sebatas program seremonial yang bersifat jangka pendek. Karena apabila mengacu kepada syarat manajemen pembangunan perumahan dan pengembangan permukiman. Maka Kemenpera selama ini belum bisa optimal menjalankan programnya.
Untuk mengoptimalkan peran dan kepentingan pembangunan perumahan rakyat dapat diwujudkan melalui dua hal pokok, kedua hal pokok itu antara lain :
1. Adanya Departemen Perumahan di tingkat Pemerintah Pusat dan Dinas Perumahan di
tingkat Pemerintah Daerah Provinisi dan Pemerintah Daerah Kab/Kota seluruh
Indonesia. Keberadaan Departemen ini berbeda dengan Kementrian Negara. Departemen
memiliki kewenangan menentukan anggaran dan mengelolanya sampai ke struktur
organisasi tingkat Daerah. Dari mulai perrencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan
dapat dioptimalkan. Meski demikian ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan
berkaitan dengan keberadaan Departemen Perumahan tersebut, yaitu : Legitimasi
atau pengakuan dari berbagai pihak baik dari aspek hukum dan perundang-undangan,
kelembagaan negara, maupun yang mendukung keberadaan Departemen ini.Sinergi kerja
dengan berbagai Lembaga dan Instansi yang terkait terutama menyangkut besaran
subsidi kredit perumahan dengan Depkeu, kerjasama dalam hal pembangunan
kelistrikan dengan PLN, kordinasi masalah pertanahan dengan BPN.
2. Adanya blue print strategi transformasi model pembangunan perumahan dan
permukiman secara nasional dengan Dinas Perumahan ditingkat Provinsi dan Kab/Kota
yang jelas dan menyeluruh serta memperlihatkan profesionalisme kerja.
Dalam kaitan blue print tersebut ada beberapa indikator yang perlu dikaji lebih
jauh. Indikator yang dimaksud adalah sebuah pernyataan yang merupakan cerminan
dari aspek-aspek penting tentang masa depan ideal pembangunan perumahan dan
permukiman nasional. Idealnya indikator ini dihasilkan dari proses diskusi
panjang semua pemangku kepentingan perumahan dan permukiman di semua tingkatan
pemerintahan. Namun sebagai gambaran indikator tersebut terdiri dari beberapa
aspek dibawah ini, diantaranya;
A. Aspek Kebijakan
- Adanya kebijakan penyelenggaraan perumahan dan permukiman dengan prioritas
masyarakat berpenghasilan rendah. Mengoptimalkan kebijakan realisasi
pembangunan dengan perbandingan 1:3:6.
- Anggaran Kebijakan Anggaran Perumahan rakyat dapat dialokasikan minimal 1% dari
total APBN.
- Adanya kebijakan pemberian insentif bagi pelaku pembangunan perumahan dan
permukiman baik lembaga formal, informal maupun perorangan.
B. Aspek Kelembagaan
- Terbentuknya Dinas Perumahan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kab/Kota disetiap Daerah.
- Terbentuknya lembaga atau badan perijinan one stop services yang mengurusi
bidang perumahan dan permukiman, untuk mendorong keterpaduan kepentingan
antara; Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perusahaan Listrik Negara (PLN),
Birokrasi Pemda dan pihak swasta.
- Adanya SDM birokrasi yang handal terkait bidang perumahan dan permukiman.
- Pembinaan pelaku pembangunan perumahan dan stake holder perumahan melalui forum
pelaku pembangunan perumahan dan permukiman serta stakeholder perumahan untuk
mendapatkan masukan yang lebih partisipatif.
C. Aspek Pembiayaan
- Pengembangan sistem pembiayaan perumahan nasional yang bisa lebih menjangkau ke
semua lapisan masyarakat.
- Pengembangan sistem pembiayaan perumahan nasional yang terintegrasi. Dalam hal
ini sangat dimungkinkan untuk dibentuk Lembaga Keuangan atau Bank yang khusus
membidangi Perumahan dan Permukiman.
- Optimalisasi kinerja lembaga alternatif pembiayaan perumahan seperti; PT SMF,
Bapertarum-PNS,dll.
D. Aspek Pertanahan dan Tata ruang
- Adanya kebijakan pertanahan dan tata ruang untuk perumahan dan permukiman
masyarakat yang berpenghasilan rendah.
- Adanya pengendalian tata ruang tingkat nasional dan wilayah yang terintegrasi
dalam satu kesatuan sistem. Dalam hal ini ada sebuah blue print tentang
pembangunan kawasan untuk perumahan dan permukiman.
- Pengembangan lahan dan tata ruang diarahkan untuk pembangunan berkelanjutan
yang berdimensi sosial.
Dengan konsistensi dalam menjalankan setiap kebijakan bidang perumahan dan permukiman serta didukung oleh birokrasi yang handal. Tujuan blue print tersebut bisa tercapai. Langkah selanjutnya untuk untuk menjalankan blue print tersebut. Perlu ada transformasi model pembangunan yang bisa menggerakkan visi besar pembangunan perumahan dan pengembangan permukiman nasional.
Jakarta, 31 Maret 2009
Terimakasih,
proilham@gmail.com
Mar 31, 2009
Feb 24, 2009
Formulasi Atasi Masalah Perumahan di Era Otonomi Daerah
Oleh : Ilham M. Wijaya, SE
Permasalahan pembangunan perumahan dan permukiman tidak bisa dilihat dari satu perspektif saja, melainkan perlu dilihat secara holistik. Karena penyelenggaraan bidang perumahan dan permukiman akan berimplikasi kepelbagai aspek kehidupan diantaranya; aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial-budaya dan aspek lingkungan.
Aspek politik terkait political will terhadap kebijakan perumahan baik dari segi kelembagaan maupun dari segi subsidi bidang perumahan dan permukiman yang berpihak kepada seluruh masyarakat. Aspek ekonomi menyangkut nilai bisnis pembangunan perumahan yang cukup tinggi. Aspek sosial-budaya terkait dengan proses interaksi masyarakat di dalam suatu kawasan perumahan dan permukiman yang perlu pembinaan. Aspek lingkungan menyangkut keseimbangan alam akibat pembangunan perumahan dan pengembangan permukiman yang tidak memperhatikan norma lingkungan sehingga menyebabkan bencana banjir dan krisis air tanah.
Fenomena krisis perumahan dan permukiman bertambah kompleks dengan meningkatnya jumlah penduduk. Karena sejak era reformasi tidak digalakkan lagi program Keluarga Berencana (KB). Sehingga terjadi pertambahan penduduk yang tidak terkendali. Akibatnya kebutuhan perumahan dan permukiman semakin tinggi, yang sulit diimbangi dengan tersedianya perumahan yang layak dan memadai.
Namun pemerintah telah berupaya sejak tahun 1970 untuk memperhatikan bidang perumahan dan permukiman. Dengan adanya Kementerian Negara yang fokus membidangi masalah perumahan rakyat (Kemenpera). Kementerian ini memiliki fungsi yaitu; untuk merumuskan kebijakan nasional di bidang perumahan rakyat, sebagai kordinator pelaksanaan kebijakan perumahan rakyat, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenpera, pelaksanaan operasionalisasi kebijakan penyediaan rumah dan pengembangan lingkungan perumahan, melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas Kemenpera dan terakhir menyampaikan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan bidang perumahan rakyat kepada Presiden.
Keberadaan Kemenpera disatu sisi sangat dibutuhkan, tetapi disisi lain fungsinya sangat terbatas. Terutama menyangkut kewenangan dalam mengatur secara komprehensif manajemen penyelenggaraan perumahan dan permukiman secara nasional. Keterbatasan tata pemerintahan di setiap tingkat berdampak pada lemahnya implementasi kebijakan yang telah ditetapkan. Setiap kebijakan Kemenpera di Daerah sulit sekali dipantau dengan baik. Hal ini dikarenakan Kemenpera tidak memiliki struktur organisasi di Daerah. Daerah sendiri seringkali menganggap kebijakan perumahan merupakan hak preogratif Daerah yang bisa dilaksanakan atau tidak. Disamping itu karena langkanya SDM yang memahami mengenai public housing dengan segala aspeknya.
Kebijakan pembangunan perumahan sejak reformasi mengalami perubahan yang signifikan, yaitu terkait dengan perubahan sistem ketata-negaraaan dari Sentralisasi menjadi Desentralisasi. Era Desentralisasi sebetulnya bisa menjadi momentum untuk membagi peran pembangunan perumahan kepada setiap Daerah. Dalam PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Daerah memiliki wewenang dan kewajiban menyediakan perumahan rakyat mulai dari pembiayaan, pembinaan perumahan formal dan swadaya, pengembangan kawasan, pertanahan, pembinaan teknologi, hingga pengembangan pelaku pembangunan perumahan.
Permasalahan yang akan muncul dikemudian hari, terkait implementasi kebijakan ini adalah tidak adanya landasan hukum yang memperkuat struktur di Pusat untuk melakukan intervensi kebijakan. Sehingga pembangunan bidang perumahan dan permukiman hanya diserahkan ke Daerah saja tanpa ada pengawalan yang tersistem dari struktur Pemerintah Pusat.
Apabila penyelenggaraan perumahan dan permukiman tidak memiliki satu kesatuan sistem yang integratif. Maka pertanyaan yang akan muncul adalah bagaimana manajemen pembangunan dan perumahan di era Desentralisasi?. Bagaimana transformasi model pembangunan perumahan dan permukiman tersebut?. Disaat semua daerah sudah memiliki otonomi dalam mengelola anggarannya.
Kalaupun Daerah dipaksa dengan PP 38 Tahun 2007 agar ikut serta menyediakan perumahan. Masalah tidak bisa selesai sampai disitu, karena Daerah akan kesulitan mencari sumber dana yang potensial untuk membantu pengembangan perumahan. Selain itu Daerah juga akan kebingungan jika arahan dari pusat tidak memiliki petunjuk teknis yang sudah integratif menyangkut besaran subsidi model pembangunan dan partisipasi masyarakat yang ideal untuk membantu suksesnya program pembangunan perumahan di daerah.
Untuk itu menjelang Pemilu 2009 mendatang, masalah-masalah ini akan menjadi pekerjaan rumah yang tidak terselesaikan oleh Kementerian Perumahan Rakyat era Kabinet SBY-JK. Sebagai bahan masukan tulisan ini akan menyampaikan formulasi yang ampuh untuk menyelesaikan setiap persoalan pengembangan perumahan dan permukiman rakyat di era otonomi daerah. Tulisan-tulisan kedepan akan bersambung, mencoba mengupas masalah dan solusi perumahan di era otonomi daerah.
Terimakasih,
Jakarta, 24 Februari 2009
proilham@gmail.com
Permasalahan pembangunan perumahan dan permukiman tidak bisa dilihat dari satu perspektif saja, melainkan perlu dilihat secara holistik. Karena penyelenggaraan bidang perumahan dan permukiman akan berimplikasi kepelbagai aspek kehidupan diantaranya; aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial-budaya dan aspek lingkungan.
Aspek politik terkait political will terhadap kebijakan perumahan baik dari segi kelembagaan maupun dari segi subsidi bidang perumahan dan permukiman yang berpihak kepada seluruh masyarakat. Aspek ekonomi menyangkut nilai bisnis pembangunan perumahan yang cukup tinggi. Aspek sosial-budaya terkait dengan proses interaksi masyarakat di dalam suatu kawasan perumahan dan permukiman yang perlu pembinaan. Aspek lingkungan menyangkut keseimbangan alam akibat pembangunan perumahan dan pengembangan permukiman yang tidak memperhatikan norma lingkungan sehingga menyebabkan bencana banjir dan krisis air tanah.
Fenomena krisis perumahan dan permukiman bertambah kompleks dengan meningkatnya jumlah penduduk. Karena sejak era reformasi tidak digalakkan lagi program Keluarga Berencana (KB). Sehingga terjadi pertambahan penduduk yang tidak terkendali. Akibatnya kebutuhan perumahan dan permukiman semakin tinggi, yang sulit diimbangi dengan tersedianya perumahan yang layak dan memadai.
Namun pemerintah telah berupaya sejak tahun 1970 untuk memperhatikan bidang perumahan dan permukiman. Dengan adanya Kementerian Negara yang fokus membidangi masalah perumahan rakyat (Kemenpera). Kementerian ini memiliki fungsi yaitu; untuk merumuskan kebijakan nasional di bidang perumahan rakyat, sebagai kordinator pelaksanaan kebijakan perumahan rakyat, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenpera, pelaksanaan operasionalisasi kebijakan penyediaan rumah dan pengembangan lingkungan perumahan, melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas Kemenpera dan terakhir menyampaikan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan bidang perumahan rakyat kepada Presiden.
Keberadaan Kemenpera disatu sisi sangat dibutuhkan, tetapi disisi lain fungsinya sangat terbatas. Terutama menyangkut kewenangan dalam mengatur secara komprehensif manajemen penyelenggaraan perumahan dan permukiman secara nasional. Keterbatasan tata pemerintahan di setiap tingkat berdampak pada lemahnya implementasi kebijakan yang telah ditetapkan. Setiap kebijakan Kemenpera di Daerah sulit sekali dipantau dengan baik. Hal ini dikarenakan Kemenpera tidak memiliki struktur organisasi di Daerah. Daerah sendiri seringkali menganggap kebijakan perumahan merupakan hak preogratif Daerah yang bisa dilaksanakan atau tidak. Disamping itu karena langkanya SDM yang memahami mengenai public housing dengan segala aspeknya.
Kebijakan pembangunan perumahan sejak reformasi mengalami perubahan yang signifikan, yaitu terkait dengan perubahan sistem ketata-negaraaan dari Sentralisasi menjadi Desentralisasi. Era Desentralisasi sebetulnya bisa menjadi momentum untuk membagi peran pembangunan perumahan kepada setiap Daerah. Dalam PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Daerah memiliki wewenang dan kewajiban menyediakan perumahan rakyat mulai dari pembiayaan, pembinaan perumahan formal dan swadaya, pengembangan kawasan, pertanahan, pembinaan teknologi, hingga pengembangan pelaku pembangunan perumahan.
Permasalahan yang akan muncul dikemudian hari, terkait implementasi kebijakan ini adalah tidak adanya landasan hukum yang memperkuat struktur di Pusat untuk melakukan intervensi kebijakan. Sehingga pembangunan bidang perumahan dan permukiman hanya diserahkan ke Daerah saja tanpa ada pengawalan yang tersistem dari struktur Pemerintah Pusat.
Apabila penyelenggaraan perumahan dan permukiman tidak memiliki satu kesatuan sistem yang integratif. Maka pertanyaan yang akan muncul adalah bagaimana manajemen pembangunan dan perumahan di era Desentralisasi?. Bagaimana transformasi model pembangunan perumahan dan permukiman tersebut?. Disaat semua daerah sudah memiliki otonomi dalam mengelola anggarannya.
Kalaupun Daerah dipaksa dengan PP 38 Tahun 2007 agar ikut serta menyediakan perumahan. Masalah tidak bisa selesai sampai disitu, karena Daerah akan kesulitan mencari sumber dana yang potensial untuk membantu pengembangan perumahan. Selain itu Daerah juga akan kebingungan jika arahan dari pusat tidak memiliki petunjuk teknis yang sudah integratif menyangkut besaran subsidi model pembangunan dan partisipasi masyarakat yang ideal untuk membantu suksesnya program pembangunan perumahan di daerah.
Untuk itu menjelang Pemilu 2009 mendatang, masalah-masalah ini akan menjadi pekerjaan rumah yang tidak terselesaikan oleh Kementerian Perumahan Rakyat era Kabinet SBY-JK. Sebagai bahan masukan tulisan ini akan menyampaikan formulasi yang ampuh untuk menyelesaikan setiap persoalan pengembangan perumahan dan permukiman rakyat di era otonomi daerah. Tulisan-tulisan kedepan akan bersambung, mencoba mengupas masalah dan solusi perumahan di era otonomi daerah.
Terimakasih,
Jakarta, 24 Februari 2009
proilham@gmail.com
Jan 5, 2009
Proyeksi Properti 2009
Oleh : Ilham M. Wijaya,SE
Pada tahun 2009 para pelaku bisnis properti akan berharap cemas dengan produk yang digarapnya, apakah bisa diserap pasar atau malah akan over supply?. Kondisi ini dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi pada tahun depan yang akan mengalami penurunan cukup drastis.
Kemajuan sektor properti sangat ditentukan oleh perekonomian. Ibarat sebuah Kereta Api, perekonomian merupakan Lokomotif dan sektor properti adalah gerbongnya. Jika lokomotifnya mengalami pelambatan maka gerbongnyapun akan mengalami kondisi yang sama. Ada juga pandangan yang menganggap bahwa sektor properti bisa berdiri sendiri tanpa dipengaruhi secara langsung kondisi perekonomian.
Perbedaan pandangan mengenai hubungan perekonomian dan sektor properti memang kerap terjadi. Namun demikian untuk memproyeksikan pertumbuhan sektor properti pada tahun 2009. Pendekatan yang paling feasible adalah dengan melihat konteks sekarang, yaitu kondisi krisis global dan kondisi pasar properti baik dari segi pasokan, permintaan dan harga jual.
Kondisi krisis global saat ini akan mempengaruhi sistem ekonomi dalam negeri. Terutama pasar uang dan pasar modal. Media kedua pasar tersebut adalah Perbankan. Sebagai regulator, Pemerintah perlu menerapkan kebijakan moneter yang mendorong stabilitas kredit perbankan. Di sektor properti, beban bunga bank (BI rate) yang tinggi akan memberatkan konsumen dan meningkatnya kredit bermasalah (non performance loan).
Jika kondisi perekonomian dalam negeri mendapat proteksi yang tepat dari Pemerintah, kondisi sektor properti akan stabil. Namun hal ini hanya terjadi pada sub produk properti tertentu, karena kebijakan pemerintah terkait penyelamatan ekonomi tidak semuanya akan berimbas positif bagi kebelangsungan sektor properti.
Secara umum sub produk properti terbagi dalam beberapa jenis, diantaranya; Residensial, Perkantoran, Ritel, Apartemen/Kondominium dan Perhotelan. Sub produk properti tersebut juga terdiri dari beberapa kelas/grade. Grade A untuk konsumen kelas Atas dengan harga yang sangat tinggi, Grade B berada dikisaran konsumen menengah-atas, dan Grade C untuk konsumen kelas menengah. Sedangkan untuk konsumen bawah atau berpenghasilan rendah. Biasanya tidak diklasifikasikan sesuai grade, melainkan sesuai nama jenis produk, misalnya; rumah sehat sederhana (Rsh), Ruman susun milik (Rusunami), dll.
Kondisi sektor properti saat krisis ini, sub produk properti residensial adalah yang paling terkena imbasnya. Baik untuk kelas real estat maupun Rsh. Beban bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tinggi akan menghambat pembayaran konsumen terhadap Bank. Jika kondisi ini berlarut-larut, dikhawatirkan pada tahun 2009 banyak konsumen yang akan mengalami gagal bayar. Kredit macet yang jumlahnya besar akan berakibat pada krisis perbankan yang pada akhirnya terjadi krisis moneter, seperti terjadi pada krisis tahun 1998.
Untuk produk properti perkantoran, akan mengalami penurunan demand hingga bisa terjadi over supply. Padahal pasokan ruang perkantoran di Jakarta terus bertmbah, hingga awal tahun 2008 terjadi peningkatan sebanyak 197.303 m2 yang berasal dari selesainya pembangunan; Menara Prima, Pacific Place, Sentral Senayan 2, The East, Menteng Office Park, dan Pluit Junction. Sehingga diproyeksikan hingga tahun 2009 ruang perkantoran banyak yang tidak terisi karena pengurangan karyawan berakibat pada kebutuhan space kantor menjadi berkurang.
Bidang Ritel yang terdiri dari Pusat Perbelanjaan Sewa (trade center) dan Pusat Perbelanjaan Jual (mal). Pada tahun 2009 akan tetap bertahan dan kemungkinan terjadi peningkatan penjualan (surplus konsumen). Hal ini dikarenakan sektor ritel lebih banyak dipengaruhi oleh daya beli konsumen yang didominasi masyarakat menengah. Apalagi konsumen sekarang ini banyak dimanjakan oleh fasilitas kartu kredit dan kemudahan lainnya dalam berbelanja. Untuk permintaan space gerai akan tetap stabil, apabila ritel tersebut memiliki konsep yang unik.
Sedangkan sub produk properti yang akan tetap bertahan di era krisis adalah produk Apartemen sewa maupun apartemen jual (kondominium) grade A yang merupakan konsumsi masyarakat kelas Atas. Pengembangan Apartemen/Kondominium di Jakarta khususnya di kawasan primer Sudirman – Kuningan – Gatot Subroto (CBD) pasokannya terus meningkat dan kondisi penjualannya tetap stabil.
Dari hasil riset Property Riset Institute (PRI) Jakarta. Di kawasan CBD Jakarta tercatat sebanyak 53 apartemen. Pada tahun 2009 mendatang akan terdapat tambahan yang berasal dari selesainya pembangunan Oakwood Premier Cozmo, Cityloft, Sahid Sudirman, Pacifiic Place, Thamrin Residences, Mediterania Marina Tower C, Marbella Kemang Tower A, dan Mediterania Garden Residence Tower 2. Hingga akhir tahun 2009 diperkirakan akan terdapat tambahan pasokan baru dengan jumlah sekitar 13,000 unit yang berasal dari 17 proyek. Secara keseluruhan produk properti tersebut dapat diserap pasar diatas 80%.
Khusus untuk sub produk properti Hotel, kondisinya akan tergantung lokasi Hotel tersebut. Untuk perhotelan yang berada di kawasan wisata seperti di Bali. Occupantion room (OR) hotel akan tetap stabil. Permintaan room walaupun wisatawan asing akan mengalami penurunan tetapi hal ini akan di kaver dengan wisatawan domestik. Sedangkan yang berada di Jakarta, OR hanya mengandalkan event-event meeting dan conferences.
Secara garis besar kondisi bisnis properti di tahun 2009 akan dibayang-bayangi krisis dan faktor eksternal yang sulit diprediksi. Namun demikian yang perlu menjadi perhatian untuk menghadapi krisis ini adalah dengan memahami kondisi pasar secara tepat. Walaupun hukum pasar selalu akan berlaku yaitu suatu produk akan berawal dan berakhir di pasar. Artinya akan ada produk yang tumbang oleh pasar dan akan muncul market leader disaat kondisi krisis terjadi. Siapa market leader di bisnis properti tersebut?. Tentunya mereka yang memiliki kelebihan modal dan pengalaman. Kita tunggu!.
Jakarta, 6 Januari 2008
Terimakasih
Pada tahun 2009 para pelaku bisnis properti akan berharap cemas dengan produk yang digarapnya, apakah bisa diserap pasar atau malah akan over supply?. Kondisi ini dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi pada tahun depan yang akan mengalami penurunan cukup drastis.
Kemajuan sektor properti sangat ditentukan oleh perekonomian. Ibarat sebuah Kereta Api, perekonomian merupakan Lokomotif dan sektor properti adalah gerbongnya. Jika lokomotifnya mengalami pelambatan maka gerbongnyapun akan mengalami kondisi yang sama. Ada juga pandangan yang menganggap bahwa sektor properti bisa berdiri sendiri tanpa dipengaruhi secara langsung kondisi perekonomian.
Perbedaan pandangan mengenai hubungan perekonomian dan sektor properti memang kerap terjadi. Namun demikian untuk memproyeksikan pertumbuhan sektor properti pada tahun 2009. Pendekatan yang paling feasible adalah dengan melihat konteks sekarang, yaitu kondisi krisis global dan kondisi pasar properti baik dari segi pasokan, permintaan dan harga jual.
Kondisi krisis global saat ini akan mempengaruhi sistem ekonomi dalam negeri. Terutama pasar uang dan pasar modal. Media kedua pasar tersebut adalah Perbankan. Sebagai regulator, Pemerintah perlu menerapkan kebijakan moneter yang mendorong stabilitas kredit perbankan. Di sektor properti, beban bunga bank (BI rate) yang tinggi akan memberatkan konsumen dan meningkatnya kredit bermasalah (non performance loan).
Jika kondisi perekonomian dalam negeri mendapat proteksi yang tepat dari Pemerintah, kondisi sektor properti akan stabil. Namun hal ini hanya terjadi pada sub produk properti tertentu, karena kebijakan pemerintah terkait penyelamatan ekonomi tidak semuanya akan berimbas positif bagi kebelangsungan sektor properti.
Secara umum sub produk properti terbagi dalam beberapa jenis, diantaranya; Residensial, Perkantoran, Ritel, Apartemen/Kondominium dan Perhotelan. Sub produk properti tersebut juga terdiri dari beberapa kelas/grade. Grade A untuk konsumen kelas Atas dengan harga yang sangat tinggi, Grade B berada dikisaran konsumen menengah-atas, dan Grade C untuk konsumen kelas menengah. Sedangkan untuk konsumen bawah atau berpenghasilan rendah. Biasanya tidak diklasifikasikan sesuai grade, melainkan sesuai nama jenis produk, misalnya; rumah sehat sederhana (Rsh), Ruman susun milik (Rusunami), dll.
Kondisi sektor properti saat krisis ini, sub produk properti residensial adalah yang paling terkena imbasnya. Baik untuk kelas real estat maupun Rsh. Beban bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tinggi akan menghambat pembayaran konsumen terhadap Bank. Jika kondisi ini berlarut-larut, dikhawatirkan pada tahun 2009 banyak konsumen yang akan mengalami gagal bayar. Kredit macet yang jumlahnya besar akan berakibat pada krisis perbankan yang pada akhirnya terjadi krisis moneter, seperti terjadi pada krisis tahun 1998.
Untuk produk properti perkantoran, akan mengalami penurunan demand hingga bisa terjadi over supply. Padahal pasokan ruang perkantoran di Jakarta terus bertmbah, hingga awal tahun 2008 terjadi peningkatan sebanyak 197.303 m2 yang berasal dari selesainya pembangunan; Menara Prima, Pacific Place, Sentral Senayan 2, The East, Menteng Office Park, dan Pluit Junction. Sehingga diproyeksikan hingga tahun 2009 ruang perkantoran banyak yang tidak terisi karena pengurangan karyawan berakibat pada kebutuhan space kantor menjadi berkurang.
Bidang Ritel yang terdiri dari Pusat Perbelanjaan Sewa (trade center) dan Pusat Perbelanjaan Jual (mal). Pada tahun 2009 akan tetap bertahan dan kemungkinan terjadi peningkatan penjualan (surplus konsumen). Hal ini dikarenakan sektor ritel lebih banyak dipengaruhi oleh daya beli konsumen yang didominasi masyarakat menengah. Apalagi konsumen sekarang ini banyak dimanjakan oleh fasilitas kartu kredit dan kemudahan lainnya dalam berbelanja. Untuk permintaan space gerai akan tetap stabil, apabila ritel tersebut memiliki konsep yang unik.
Sedangkan sub produk properti yang akan tetap bertahan di era krisis adalah produk Apartemen sewa maupun apartemen jual (kondominium) grade A yang merupakan konsumsi masyarakat kelas Atas. Pengembangan Apartemen/Kondominium di Jakarta khususnya di kawasan primer Sudirman – Kuningan – Gatot Subroto (CBD) pasokannya terus meningkat dan kondisi penjualannya tetap stabil.
Dari hasil riset Property Riset Institute (PRI) Jakarta. Di kawasan CBD Jakarta tercatat sebanyak 53 apartemen. Pada tahun 2009 mendatang akan terdapat tambahan yang berasal dari selesainya pembangunan Oakwood Premier Cozmo, Cityloft, Sahid Sudirman, Pacifiic Place, Thamrin Residences, Mediterania Marina Tower C, Marbella Kemang Tower A, dan Mediterania Garden Residence Tower 2. Hingga akhir tahun 2009 diperkirakan akan terdapat tambahan pasokan baru dengan jumlah sekitar 13,000 unit yang berasal dari 17 proyek. Secara keseluruhan produk properti tersebut dapat diserap pasar diatas 80%.
Khusus untuk sub produk properti Hotel, kondisinya akan tergantung lokasi Hotel tersebut. Untuk perhotelan yang berada di kawasan wisata seperti di Bali. Occupantion room (OR) hotel akan tetap stabil. Permintaan room walaupun wisatawan asing akan mengalami penurunan tetapi hal ini akan di kaver dengan wisatawan domestik. Sedangkan yang berada di Jakarta, OR hanya mengandalkan event-event meeting dan conferences.
Secara garis besar kondisi bisnis properti di tahun 2009 akan dibayang-bayangi krisis dan faktor eksternal yang sulit diprediksi. Namun demikian yang perlu menjadi perhatian untuk menghadapi krisis ini adalah dengan memahami kondisi pasar secara tepat. Walaupun hukum pasar selalu akan berlaku yaitu suatu produk akan berawal dan berakhir di pasar. Artinya akan ada produk yang tumbang oleh pasar dan akan muncul market leader disaat kondisi krisis terjadi. Siapa market leader di bisnis properti tersebut?. Tentunya mereka yang memiliki kelebihan modal dan pengalaman. Kita tunggu!.
Jakarta, 6 Januari 2008
Terimakasih
Nov 25, 2008
Obamanomic!
Oleh : Ilham M. WIjaya, SE
Warga Amerika Serikat (AS) akan menguji ketangguhan Barack Obama Presiden AS terpilih dalam menyelesaikan masalah ekonomi dalam negeri yang sedang mengalami krisis finansial. Walaupun AS termasuk Negara yang memiliki cadangan devisa tinggi. Namun negara ini juga dililit utang dalam negeri cukup besar yang ditimbulkan oleh utang konsumtif kartu kredit warganya dan utang kreditor perusahaan-perusahaan finansial. Jika ini tidak dibenahi dengan cermat, imbasnya akan terjadi pada tatanan ekonomi global.
Seperti kita ketahui Obama memiliki oreintasi ekonomi berbeda dengan pendahulunya. Dalam kampanyenya Obama sering mengatakan bahwa ada kesalahan fatal yang dilakukan pemerintah George W. Bush terkait dengan sistem ekonomi yang dianut tidak memperhatikan kondisi riil masyarakat AS. Disaat pendapatan perkapita tinggi namun disisi lain pengangguran di AS terus membludak, ditambah defisit anggaran hingga mencapai 500 juta dollar AS akibat subsidi perang Irak menambah kehancuran ekonomi AS.
Untuk itu Obama bersama timnya berencana menerapkan pajak progresif untuk menstimulus perekonomian dalam negeri. Pajak progresif ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat AS yang berpenghasilan rendah. Bagi masyarakat AS yang berpenghasilan tinggi (pendapatan diatas 250.000 dollar AS) akan dikenai pajak yang juga tinggi. Cara ini memang efektif, karena akan banyak dana bergerak secara dinamis sehingga meningkatkan konsumsi masyarakat (consumption demand).
Disisi lain penerapan pajak progresif ini harus diikuti dengan persiapan kabinet Obama untuk memberikan insentif dan fasilitas regulasi yang memadai terkait aktivitas ekonomi masyarakat menengah atas ini. Jika tidak kelompok masyarakat kelas atas ini akan mudah mengacaukan kondisi ekonomi dalam negeri.
Di AS jumlah masyarakat kelas menengah-atas berkisar antara 70%-80%, sedangkan masyarakat menengah-bawah sekitar 10%-15%, yang berpenghasilan rendah hanya sekitar 4%-6%. Indikator kelas menengah-atas ditandai dengan pendapatan diatas 10 Juta dollar AS per tahun. Untuk menengah-bawah pendapatannya dibawah 10 juta dollar AS per tahun. Sedangkan masyarakat bawah merupakan kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses pekerjaan (pengangguran,red), akses perumahan (housing rental,red) dan akses kesehatan (mendapat jaminan Negara). Padahal pendapatan perkapita AS merupakan terbesar di dunia yaitu mencapai 28 persen.
Krisis finansial yang melanda AS saat ini akan menjadi pekerjaan terberat Obama dalam menyelesaikannya. Tetapi masalah ini akan cepat pulih jika obama melakukan beberapa pendekatan diantaranya ; melakukan resrukturisasi sistem finansial AS dengan proteksi ala Keynesian tetapi tetap memberikan peluang pasar berjalan sebagaimana mestinya. Kemudian juga Obama perlu meninjau ulang defisit anggaran akibat perang Irak yang nilainya cukup besar, jika subsidi perang itu dialihkan pada sektor riil maka pertumbuhan ekonomi AS akan cepat pulih. Sekarang ini tinggal bagaimana political will Obama terutama menyangkut kebijakan pasar dan politik luar negeri bisa disesuaikan dengan prioritas kepentingan masyarakat AS.
Melihat sepak terjang Obama selama masa kampanye terdahulu, sikap dan pendekatan persuatif untuk menyelesaikan masalah ekonomi dan politik luar negeri memberikan harapan baru bagi masyarakat AS. Obamanomic merupakan pendekatan ekonomi baru yang akan diterapkan di AS. Selama ini ekonomi AS berkiblat sepenuhnya pada free market. Di era Obamanomic kemungkinan akan terjadi proteksi yang menjaga kondisi ekonomi masyarakat kelompok menengah bawah, hal ini lazim disebut sebagai kapitalistik laisse faire.
Pendekatan Obamanomic dalam menyelesaikan urusan ekonomi domestik AS memiliki arti penting bagi keberlangsungan tata ekonomi Dunia. Karena harapan lahirnya tata ekonomi dunia yang lebih humanis bisa dimulai dari perubahan mendasar tata ekonomi AS.
Dengan pengalaman dan secara sosiologis memiliki garis keturunan dengan orang-orang yang berasal dari Kenya maupun Indonesia. Obama diharapkan memiliki sense of crisis terhadap persoalan negara berkembang. Kerjasama-kerjsama international yang selama ini merugikan posisi Negara berkembang, seperti; Kebijakan free trade melalui WTO, kebijakan utang luar negeri yang menjerat (debt trap) melalui World Bank, IMF, ADB, IADB, dll. Pada era Obamanomic ini, AS diharapkan mampu merubah haluan ekonomi dan dapat mendorong Negara-negara maju untuk memberikan kesempatan pada Negara berkembang untuk berbenah menyiapkan infrastruktur dan sistem ekonomi dalam negerinya. Agar dalam proses kerjasama tersebut tidak ada eksploitasi Negara maju yang merugikan Negara berkembang.
Untuk itu semua Negara di Dunia menanti komitmen Obama untuk bersikap lebih baik dari kebijakan presiden sebelumnya. Agar slogan ”We Change Believe In” tidak hanya sekedar kata-kata mati tetapi mampu membangkitkan harapan baru bagi masyarakat AS dan International.
Jakarta, 25 November 2008
Warga Amerika Serikat (AS) akan menguji ketangguhan Barack Obama Presiden AS terpilih dalam menyelesaikan masalah ekonomi dalam negeri yang sedang mengalami krisis finansial. Walaupun AS termasuk Negara yang memiliki cadangan devisa tinggi. Namun negara ini juga dililit utang dalam negeri cukup besar yang ditimbulkan oleh utang konsumtif kartu kredit warganya dan utang kreditor perusahaan-perusahaan finansial. Jika ini tidak dibenahi dengan cermat, imbasnya akan terjadi pada tatanan ekonomi global. Seperti kita ketahui Obama memiliki oreintasi ekonomi berbeda dengan pendahulunya. Dalam kampanyenya Obama sering mengatakan bahwa ada kesalahan fatal yang dilakukan pemerintah George W. Bush terkait dengan sistem ekonomi yang dianut tidak memperhatikan kondisi riil masyarakat AS. Disaat pendapatan perkapita tinggi namun disisi lain pengangguran di AS terus membludak, ditambah defisit anggaran hingga mencapai 500 juta dollar AS akibat subsidi perang Irak menambah kehancuran ekonomi AS.
Untuk itu Obama bersama timnya berencana menerapkan pajak progresif untuk menstimulus perekonomian dalam negeri. Pajak progresif ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat AS yang berpenghasilan rendah. Bagi masyarakat AS yang berpenghasilan tinggi (pendapatan diatas 250.000 dollar AS) akan dikenai pajak yang juga tinggi. Cara ini memang efektif, karena akan banyak dana bergerak secara dinamis sehingga meningkatkan konsumsi masyarakat (consumption demand).
Disisi lain penerapan pajak progresif ini harus diikuti dengan persiapan kabinet Obama untuk memberikan insentif dan fasilitas regulasi yang memadai terkait aktivitas ekonomi masyarakat menengah atas ini. Jika tidak kelompok masyarakat kelas atas ini akan mudah mengacaukan kondisi ekonomi dalam negeri.
Di AS jumlah masyarakat kelas menengah-atas berkisar antara 70%-80%, sedangkan masyarakat menengah-bawah sekitar 10%-15%, yang berpenghasilan rendah hanya sekitar 4%-6%. Indikator kelas menengah-atas ditandai dengan pendapatan diatas 10 Juta dollar AS per tahun. Untuk menengah-bawah pendapatannya dibawah 10 juta dollar AS per tahun. Sedangkan masyarakat bawah merupakan kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses pekerjaan (pengangguran,red), akses perumahan (housing rental,red) dan akses kesehatan (mendapat jaminan Negara). Padahal pendapatan perkapita AS merupakan terbesar di dunia yaitu mencapai 28 persen.
Krisis finansial yang melanda AS saat ini akan menjadi pekerjaan terberat Obama dalam menyelesaikannya. Tetapi masalah ini akan cepat pulih jika obama melakukan beberapa pendekatan diantaranya ; melakukan resrukturisasi sistem finansial AS dengan proteksi ala Keynesian tetapi tetap memberikan peluang pasar berjalan sebagaimana mestinya. Kemudian juga Obama perlu meninjau ulang defisit anggaran akibat perang Irak yang nilainya cukup besar, jika subsidi perang itu dialihkan pada sektor riil maka pertumbuhan ekonomi AS akan cepat pulih. Sekarang ini tinggal bagaimana political will Obama terutama menyangkut kebijakan pasar dan politik luar negeri bisa disesuaikan dengan prioritas kepentingan masyarakat AS.
Melihat sepak terjang Obama selama masa kampanye terdahulu, sikap dan pendekatan persuatif untuk menyelesaikan masalah ekonomi dan politik luar negeri memberikan harapan baru bagi masyarakat AS. Obamanomic merupakan pendekatan ekonomi baru yang akan diterapkan di AS. Selama ini ekonomi AS berkiblat sepenuhnya pada free market. Di era Obamanomic kemungkinan akan terjadi proteksi yang menjaga kondisi ekonomi masyarakat kelompok menengah bawah, hal ini lazim disebut sebagai kapitalistik laisse faire.
Pendekatan Obamanomic dalam menyelesaikan urusan ekonomi domestik AS memiliki arti penting bagi keberlangsungan tata ekonomi Dunia. Karena harapan lahirnya tata ekonomi dunia yang lebih humanis bisa dimulai dari perubahan mendasar tata ekonomi AS.
Dengan pengalaman dan secara sosiologis memiliki garis keturunan dengan orang-orang yang berasal dari Kenya maupun Indonesia. Obama diharapkan memiliki sense of crisis terhadap persoalan negara berkembang. Kerjasama-kerjsama international yang selama ini merugikan posisi Negara berkembang, seperti; Kebijakan free trade melalui WTO, kebijakan utang luar negeri yang menjerat (debt trap) melalui World Bank, IMF, ADB, IADB, dll. Pada era Obamanomic ini, AS diharapkan mampu merubah haluan ekonomi dan dapat mendorong Negara-negara maju untuk memberikan kesempatan pada Negara berkembang untuk berbenah menyiapkan infrastruktur dan sistem ekonomi dalam negerinya. Agar dalam proses kerjasama tersebut tidak ada eksploitasi Negara maju yang merugikan Negara berkembang.
Untuk itu semua Negara di Dunia menanti komitmen Obama untuk bersikap lebih baik dari kebijakan presiden sebelumnya. Agar slogan ”We Change Believe In” tidak hanya sekedar kata-kata mati tetapi mampu membangkitkan harapan baru bagi masyarakat AS dan International.
Jakarta, 25 November 2008
Oct 28, 2008
Menyiapkan Kaum Muda Enterpreneurship
Oleh : Ilham M. Wijaya, SE
Tidak banyak anak muda yang berhasil seperti Elang Gumilang (23) di usianya yang masih relatif muda telah berhasil menjadi pengembang perumahan dengan omzet hingga 17 Milyar. Angka yang sangat fantastis untuk anak seusia Elang.
Di negeri ini kaum muda yang mampu mengembangkan diri dalam hal wirausaha sangat minim sekali. Jikalau diantara sepuluh orang anak muda Indonesia diberi bantuan dana 10 juta, maka pada saat yang sama mereka akan kebingungan untuk menggunakan uang tersebut hingga berhasil guna.
Lemahnya visi kewirausahaan kaum muda ini harus dijawab oleh sistem pendidikan nasional. Kaum muda yang tidak memiliki jiwa enterpreneurship akan sulit bersaing di era globalisasi. Memang tidak harus semua anak muda Indonesia diarahkan untuk menjadi pelaku wirausaha. Tetapi minimal semangatnya dimiliki semua orang. Agar bangsa ini kedepan bisa menghasilkan karya-karya besar hasil dari kaum mudanya.
Konteks wirausaha ini sebetulnya bukan semata-mata berbisnis dan seringkali diasosiasiakan seperti pedagang. Wirausaha yang dimaksud adalah sikap mental yang mampu membaca peluang dan bisa memanfaatkan peluang itu hingga bernilai bisnis. Sekarang ini banyak kaum muda yang bermental menjadi pekerja. Jarang sekali diantara mereka yang memiliki visi untuk mempekerjakan orang lain.
Visi kewirausahaan perlu ditularkan oleh orang-orang yang sudah berhasil di dunia bisnis. Hal ini penting untuk memompa semangat kaum muda, agar bisa mengembangkan dirinya. Seperti yang dilakukan oleh begawan properti Indonesia Ciputra. Dengan mendirikan sekolah enterpreneurship. Bagi Ciputra enterpreneurship adalah tonggak sebuah bangsa.
Jika kaum muda di suatu bangsa tidak memiliki visi kewirausahaan, bangsa tersebut akan menjadi pasar yang potensial bagi korporasi multinasional. Kekayaan alam akan habis dieksploitasi bangsa lain, sementara anak bangsa sendiri cukup puas menjadi konsumen aktif karya bangsa lain.
Kompetisi
Pada tahun-tahun mendatang persaingan sumber daya manusia akan terjadi sangat ketat. Apalagi dunia sekarang ini sangat terbuka, perdagangan bebas dan masuknya korporasi multinasional kedalam negeri perlu diimbangi dengan penyiapan sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan negara lain.
Penyiapan itu dimulai dengan memberikan pendidikan dini terhadap generasi muda tentang wirausaha. Agar dikemudian hari lahir pelaku-pelaku usaha baru yang mampu mengembangkan potensi yang ada. Sehingga dapat memiliki multi player effect terhadap penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan.
Usaha-usaha baru yang dirintis kaum muda biasanya berdasarkan pada minat dan hobby. Seperti pendirian Toko Distro dan pembuatan Kaos Oblong merupakan cerminan kreatifitas kaum muda. Hal ini tidak menjadi masalah, karena model wirausaha seperti ini yang akan menjadi modal awal menuju usaha dalam skala besar dikemudian hari. Apalagi kalau ditata dengan baik dan tetap konsisten dengan wirausaha berbasis minat dan hobby tersebut, peluang menjadi besar tetap terbuka.
Namun persaingan dengan dunia luar tetap akan terjadi. Permodalan yang minim biasanya menjadi kendala utama untuk melanjutkan ekspansi usaha. Seringkali disaat sulit tersebut, banyak yang terjerembab dalam kebangkrutan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, peran pemerintah sangat penting guna memproteksi usaha-usaha kaum muda agar tidak mudah rapuh diterjang kompetisi pasar yang tidak sehat. Lain soal kalau usaha-usaha tersebut sudah berskala besar, daya tahannya akan lebih kuat.
Menyiapkan kaum muda yang memiliki jiwa enterpreneurhip merupakan langkah strategis untuk menyongsong perubahan zaman yang berubah cepat. Di Negara Maju seperti Amerika Serikat jumlah wirausahawan mencapai 11,5 persen dari total penduduknya, Singapura memiliki 7,2 persen wirausahawan dari total penduduknya. Adapun Indonesia hanya memiliki wirausahawan 0,18 persen dari total penduduk. Padahal jumlah penduduk Indonesia sudah diatas 220 juta, idealnya memiliki wirausaha sebanyak 5 persen dari total penduduknya agar bisa maju.
Sebagai langkah awal yang bisa dilakukan Pemerintah untuk membangun visi kewirausahaan kaum muda dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan baik formal maupun informal. Pemerintah perlu memikirkan kurikulum yang berbasis wirausaha. Pengembangan pendidikan diarahkan menuju kemampuan memiliki life skill. Sedangkan untuk pendidikan informal, perlu digagas pelatihan-pelatihan wirausahawan muda yang lebih adaptif dan sesuai minat kaum muda.
Selain itu perlu adanya kontribusi Pemerintah dalam hal memfasilitasi pembentukan pusat-pusat pendidikan inkubasi kewirausahaan yang akan menjadi jembatan antara user dan produsen. Selama ini kelemahan wirausaha sering terkendala masalah akses jaringan pemasaran dan permodalan.
Peran pemerintah dalam hal permodalan juga dirasa sangat penting, guna mendorong wirausaha kaum muda dapat berkembang. Dalam hal ini dunia Perbankan diharapkan mampu memfasilitasi wirausaha kaum muda agar bisa menjadi stimulus bagi perkembangan usahanya.
Namun demikian, Untuk menjadikan kaum muda bervisi wirausahawan memerlukan waktu dan proses yang panjang. Dalam prosesnya harus selalu diiringi dengan kerja keras dan semangat pantang menyerah. Agar pengembangan kewirausahaan ini bukan hanya beroreintasi hasil melainkan proses yang bernilai bagi pelakunya.
Nb: Tulisan ini dimuat di harian Bisnis Indonesia, 27 Oktober 2008
Jakarta, 22 Oktober 2008
Terimakasih,
Ilham M. Wijaya, SE
proilham@gmail.com
Tidak banyak anak muda yang berhasil seperti Elang Gumilang (23) di usianya yang masih relatif muda telah berhasil menjadi pengembang perumahan dengan omzet hingga 17 Milyar. Angka yang sangat fantastis untuk anak seusia Elang.
Di negeri ini kaum muda yang mampu mengembangkan diri dalam hal wirausaha sangat minim sekali. Jikalau diantara sepuluh orang anak muda Indonesia diberi bantuan dana 10 juta, maka pada saat yang sama mereka akan kebingungan untuk menggunakan uang tersebut hingga berhasil guna.
Lemahnya visi kewirausahaan kaum muda ini harus dijawab oleh sistem pendidikan nasional. Kaum muda yang tidak memiliki jiwa enterpreneurship akan sulit bersaing di era globalisasi. Memang tidak harus semua anak muda Indonesia diarahkan untuk menjadi pelaku wirausaha. Tetapi minimal semangatnya dimiliki semua orang. Agar bangsa ini kedepan bisa menghasilkan karya-karya besar hasil dari kaum mudanya.
Konteks wirausaha ini sebetulnya bukan semata-mata berbisnis dan seringkali diasosiasiakan seperti pedagang. Wirausaha yang dimaksud adalah sikap mental yang mampu membaca peluang dan bisa memanfaatkan peluang itu hingga bernilai bisnis. Sekarang ini banyak kaum muda yang bermental menjadi pekerja. Jarang sekali diantara mereka yang memiliki visi untuk mempekerjakan orang lain.
Visi kewirausahaan perlu ditularkan oleh orang-orang yang sudah berhasil di dunia bisnis. Hal ini penting untuk memompa semangat kaum muda, agar bisa mengembangkan dirinya. Seperti yang dilakukan oleh begawan properti Indonesia Ciputra. Dengan mendirikan sekolah enterpreneurship. Bagi Ciputra enterpreneurship adalah tonggak sebuah bangsa.
Jika kaum muda di suatu bangsa tidak memiliki visi kewirausahaan, bangsa tersebut akan menjadi pasar yang potensial bagi korporasi multinasional. Kekayaan alam akan habis dieksploitasi bangsa lain, sementara anak bangsa sendiri cukup puas menjadi konsumen aktif karya bangsa lain.
Kompetisi
Pada tahun-tahun mendatang persaingan sumber daya manusia akan terjadi sangat ketat. Apalagi dunia sekarang ini sangat terbuka, perdagangan bebas dan masuknya korporasi multinasional kedalam negeri perlu diimbangi dengan penyiapan sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan negara lain.
Penyiapan itu dimulai dengan memberikan pendidikan dini terhadap generasi muda tentang wirausaha. Agar dikemudian hari lahir pelaku-pelaku usaha baru yang mampu mengembangkan potensi yang ada. Sehingga dapat memiliki multi player effect terhadap penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan.
Usaha-usaha baru yang dirintis kaum muda biasanya berdasarkan pada minat dan hobby. Seperti pendirian Toko Distro dan pembuatan Kaos Oblong merupakan cerminan kreatifitas kaum muda. Hal ini tidak menjadi masalah, karena model wirausaha seperti ini yang akan menjadi modal awal menuju usaha dalam skala besar dikemudian hari. Apalagi kalau ditata dengan baik dan tetap konsisten dengan wirausaha berbasis minat dan hobby tersebut, peluang menjadi besar tetap terbuka.
Namun persaingan dengan dunia luar tetap akan terjadi. Permodalan yang minim biasanya menjadi kendala utama untuk melanjutkan ekspansi usaha. Seringkali disaat sulit tersebut, banyak yang terjerembab dalam kebangkrutan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, peran pemerintah sangat penting guna memproteksi usaha-usaha kaum muda agar tidak mudah rapuh diterjang kompetisi pasar yang tidak sehat. Lain soal kalau usaha-usaha tersebut sudah berskala besar, daya tahannya akan lebih kuat.
Menyiapkan kaum muda yang memiliki jiwa enterpreneurhip merupakan langkah strategis untuk menyongsong perubahan zaman yang berubah cepat. Di Negara Maju seperti Amerika Serikat jumlah wirausahawan mencapai 11,5 persen dari total penduduknya, Singapura memiliki 7,2 persen wirausahawan dari total penduduknya. Adapun Indonesia hanya memiliki wirausahawan 0,18 persen dari total penduduk. Padahal jumlah penduduk Indonesia sudah diatas 220 juta, idealnya memiliki wirausaha sebanyak 5 persen dari total penduduknya agar bisa maju.
Sebagai langkah awal yang bisa dilakukan Pemerintah untuk membangun visi kewirausahaan kaum muda dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan baik formal maupun informal. Pemerintah perlu memikirkan kurikulum yang berbasis wirausaha. Pengembangan pendidikan diarahkan menuju kemampuan memiliki life skill. Sedangkan untuk pendidikan informal, perlu digagas pelatihan-pelatihan wirausahawan muda yang lebih adaptif dan sesuai minat kaum muda.
Selain itu perlu adanya kontribusi Pemerintah dalam hal memfasilitasi pembentukan pusat-pusat pendidikan inkubasi kewirausahaan yang akan menjadi jembatan antara user dan produsen. Selama ini kelemahan wirausaha sering terkendala masalah akses jaringan pemasaran dan permodalan.
Peran pemerintah dalam hal permodalan juga dirasa sangat penting, guna mendorong wirausaha kaum muda dapat berkembang. Dalam hal ini dunia Perbankan diharapkan mampu memfasilitasi wirausaha kaum muda agar bisa menjadi stimulus bagi perkembangan usahanya.
Namun demikian, Untuk menjadikan kaum muda bervisi wirausahawan memerlukan waktu dan proses yang panjang. Dalam prosesnya harus selalu diiringi dengan kerja keras dan semangat pantang menyerah. Agar pengembangan kewirausahaan ini bukan hanya beroreintasi hasil melainkan proses yang bernilai bagi pelakunya.
Nb: Tulisan ini dimuat di harian Bisnis Indonesia, 27 Oktober 2008
Jakarta, 22 Oktober 2008
Terimakasih,
Ilham M. Wijaya, SE
proilham@gmail.com
Subscribe to:
Posts (Atom)
